Bantuan Subsidi Upah

Keterangan Cek BSU Data Masih dalam Proses Verifikasi, Apa Artinya dan Harus Bagaimana?

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN SUBSIDI UPAH - Pemberitahuan status penerima BSU 2025 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Ini arti notifikasi data masih diverifikasi dalam pengecekan BSU.

TRIBUNWOW.COM - Para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, saat ini tengah menunggu proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Tak semua pekerja dapat BSU, harus ada kriteria yang dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima, bisa mengakses aplikasi JMO atau website BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, akan ada notifikasi apakah Anda dapat menerima BSU 2025 sebesar Rp600 ribu atau tidak.

Namun, ada juga notifikasi yang menyatakan "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi".

Apa artinya keterangan itu?

Baca juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara, Bagaimana Cara Mencairkan BSU 2025? Cek Solusinya

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan notifikasi tersebut sebagai informasi bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemadanan data.

Pemadanan data ini, kata Oni, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni, dikutip dari Kompas.com.

Jika para pekerja mendapatkan notifikasi tersebut, lanjutnya, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.

Pengecekan yang dimaksud adalah para pekerja bisa mengunjungi website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berubah menjadi hijau.

Untuk mengeceknya, Anda dapat mengikuti caranya seperti di bawah ini:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik DI SINI.

2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email terkini.

3. Klik tombol lanjutkan.

4. Bila muncul notifikasi data dalam proses verifikasi dan validasi, klik tombol "Update Rekening Disini".

5. Masukkan nama bank, nama rekening, dan nomor rekening.

6. Setelah itu centang kolom pernyataan.

7. Lalu klik "Kirim Data".

Bila sudah selesai, Anda bisa mengecek pembaruan status penerima dan pencairan BSU 2025 secara berkala.

Baca juga: Tak Perlu Datang ke Bank, Begini Cara Buat Rekening Himbara Mandiri, BRI, BNI, BTN untuk Cairkan BSU

Pencairan Dana BSU

Pencairan dana BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan BSU nantinya bisa dicairkan sebelum pekan kedua Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua insya Allah sebelum minggu kedua. (Kriteria penerima) Sesuai dengan yang disampaikan Bu Menteri Keuangan," katanya.

Sebelumnya, BSU dibagikan sebanyak dua kali pada 2020.

Saat itu, para penerima BSU akan mendapatkan uang sebesar Rp2,4 juta selama dua termin.

Termin pertama cair pada bulan September hingga Oktober 2020 dengan dana yang dicairkan sebesar Rp1,2 juta.

Lalu termin kedua dicairkan pada bulan November hingga Desember 2020 sebesar Rp1,2 juta.

Namun di tahun 2025 ini, BSU tidak akan dicairkan selama dua termin.

Meskipun BSU 2025 bersifat insentif bagi pekerja di bulan Juni hingga Juli, penyalurannya dilakukan sekali saja.

Jadi total keseluruhan bantuan untuk dua bulan tersebut akan digabung dalam satu termin pembagian saja.

Pemerintah menetapkan BSU 2025 akan disalurkan mulai 5 Juni 2025, dengan penyaluran utama berlangsung pada bulan tersebut, meskipun manfaatnya berlaku hingga Juli 2025.

(Tribunnews.com/Whiesa/Bobby/Lita Febriani) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Ada Tulisan Data Masih dalam Proses Verifikasi saat Cek Penerima BSU 2025?