Program Makan Bergizi Gratis

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis: Korban Dapat Asuransi hingga Pengelola Makanan Disanksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tinjau makan bergizi gratis di SDN 15 dan SLB 05 Slipi, Palmerah, Jakbar, Selasa (19/11/2024). Terbaru,Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut para korban dari kasus keracunan MBG bakal mendapat asuransi.

TRIBUNWOW.COM - Para pelajar yang mendapatkan makan bergizi gratis mengalami keracunan di berbagai daerah.

Menanggapi hal itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut para korban dari kasus keracunan MBG bakal mendapat asuransi.

Pernyataan tersebut dirilis melalui situs resmi BGN, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Bogor Jadi Kejadian Luar Biasa, Telan 214 Korban Pelajar

"Kemudian yang kedua, yang menjadi korban, diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kita bekerja sama dengan Puskesmas (menanggung) seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN," jelas Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional, Tigor Pangaribuan.

Tigor juga menegaskan, bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan makanan, juga bakal diberikan sanksi teguran apabila kedapatan menyediakan makanan yang tak sesuai ketentuan. 

Ia menyampaikan, para pelaku usaha SPPG juga akan diberikan lagi pelatihan terutama bagian penjamah makanan, mencegah tidak terjadi lagi keracunan akibat MBG. 

Selain itu, BGN akan menyetop pemasok bahan makanan tersebut apabila ditemukan ketidaksegaran atau kejanggalan lainnya. 

"Penjamah makanannya yang dia kurang waspada dalam membeli bahan makanan. Membeli bahan makanan kan itu dengan supplier ya. Nah dia harus cek supplier itu dari mana dia dapatnya," jelas Tigor. 

"Kalau sumbernya itu dari bahan makanan, jadi bahan makanannya harus kita cek dari mana asal suppliernya. Begitu kita tahu suppliernya maka kita akan berikan teguran ke supplier tersebut. Kalau dia tidak ada perbaikan kita stop supplier tersebut," tegasnya. 

Baca juga: Pelajar di Papua Pegunungan Tolak Pemberian Makan Bergizi Gratis, Tak Sesuai dengan Kebutuhan

Tigor menambahkan, misi Presiden Prabowo Subianto adalah agar pelaksanaan Program MBG ini sebisa mungkin tidak terjadi lagi kasus keracunan dan itu juga menjadi harapan BGN. 

Pihaknya terus berupaya agar kejadian ini tidak terulang lagi. 

"BGN itu sangat ingin menjalankan makan bergizi ini dengan zero accident, dengan zero kasus keracunan, ini menjadi misi kami sebenarnya misi pak presiden juga. Bayangin ini 1.200 (dapur MBG). Jumlah pengawas kita ini hanya 3 direktur," beber Tigor. 

Menurut dia, pengawasan makanan yang diberikan untuk program MBG sebenarnya sudah dilakukan ahli gizi di masing-masing SPPG.

"Dan juga saat ini, hanya sekitar dua puluhan pegawai kita. Nah tentu kita sangat berharap kalaupun ada kasus-kasus yang dianggap ya itu dari bahan pangan, makanya harus kita teliti dulu."

"Sebenarnya setiap SPPG itu kan ada ahli gizi, ada SPPI. Ahli gizinya itu dulu kita tanya sebenarnya seperti apa? Gitulah kira-kira prosesnya," jelasnya lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Keracunan MBG Bakal Ditanggung Asuransi."