Terkini Nasional

Reaksi Prabowo soal Ijazah Jokowi: 10 Tahun Berhasil Pimpin Indonesia, Masalah Ijazah Dipersoalkan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - (Foto Arsip) Prabowo dan Jokowi setelah meresmikan RSPPN, Senin (19/2/2024). Terbaru, Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Senin (5/5/2025).

Diketahui, saat ini Jokowi telah melaporkan sejumlah orang yang menuding ijazahnya palsu hingga membuat gaduh publik.

Tak hanya ijazah, bahkan skripsi Jokowi juga diragukan keasliannya oleh sejumlah orang tersebut.

Menanggapi apa yang menimpa Jokowi, Presiden Prabowo Subianto mengungkap kekhawatiran apabila ijazahnya nanti juga ditanya-tanya.

Ia pun heran, lantaran menurutnya Jokowi sudah berhasil memimpin Indonesia selama 10 tahun, tapi masalah ijazah seperti ini dipersoalkan sampai besar.

Prabowo menduga, orang yang mempersoalkan ijazah Jokowi adalah orang-orang yang tidak menyukai mantan presiden asal Solo itu.

Baca juga: Alasan Jokowi Baru Laporkan soal Tuduhan Ijazah Palsu, Termasuk Delik Aduan yang Tak Bisa Diwakilkan

"Pak Jokowi berhasil 10 tahun (memimpin Indonesia) orang suka tidak suka. Masalah ijazah dipersoalkan."

"Nanti ijazah saya ditanya-tanya, iya kan?" kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), dikutip dariĀ Wartakotalive.com.

Sebelumnya, Jokowi telah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu itu, pada Rabu (20/4/2025) di Polda Metro Jaya.

Jokowi datang dengan didampingi empat kuasa hukumnya, melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi, merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi Tunjukkan ke Polisi Ijazah SD hingga Kuliah

Saat melapor ke Polda Metro Jaya, Jokowi membawa ijazah pendidikan formalnya, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga kuliah, untuk diperlihatkan kepada polisi.

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.

Soal ijazahnya itu, Jokowi mempersilakan polisi memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

"Kalau diperlukan, ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," ungkapnya.

Yakup mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," katanya.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup, Rabu.

Baca juga: Kasus Laporan Ijazah Palsu oleh Jokowi, SBY juga Sempat ke Polda Metro Jaya saat Masih Jadi Presiden

Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon Sianipar mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Khawatir Ijazahnya Juga Dipertanyakan Publik Buntut Polemik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi