TRIBUNWOW.COM - Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan segera diangkat karena terjadi perubahan jadwal.
Hal ini dikatakan oleh pemerintah yang memberikan pengumuman soal pengangkatan CASN yang bakal dipercepat.
Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.
Baca juga: Nasib Siswi yang Laporkan Pungli ke Dedi Mulyadi, Sosoknya Viral Ternyata Anak Pensiunan ASN
"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," kata Prasetyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS Diangkat Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025."