Lebaran 2025

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Jelang Lebaran 2025, Cek Jadwal dan Batas Maksimal per Orang

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUKARAN UANG BARU - (Foto Arsip) Warga memperlihatkan pecahan uang rupiah kertas baru usai menukar pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024). Bagi Anda yang hendak melakukan penukaran uang baru Bank Indonesia (BI), simak informasi terkait tata cara, jadwal, hingga batas maksimalnya.

TRIBUNWOW.COM - Bagi Anda yang hendak melakukan penukaran uang baru Bank Indonesia (BI), simak informasi terkait tata cara, jadwal, hingga batas maksimalnya.

Jelang Lebaran 2025, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025, Minggu (16/3/2025) mulai pukul 09.00 WIB.

Penukaran uang baru BI hanya bisa dilakukan dengan mendaftar terlebih dahulu secara online via PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id.

Pemesanan tukar uang baru online ini nantinya berlaku pada 17-23 Maret 2025, di lokasi yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Kumpulan Harga Terbaru 49 HP Oppo Jelang Lebaran 2025: Oppo A58 NFC, Oppo Reno12 F, Oppo Find X8

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

1. Daftar PINTAR BI

  • Akses link https://pintar.bi.go.id
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
  • Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga, serta Besarannya, Ramadhan 2025

Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.

Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.

2. Datang di lokasi penukaran uang baru

Penukar wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan untuk melakukan penukaran uang baru Lebaran 2025.

Dalam hal ini, jangan lupa membawa KTP, bukti pemesanan, dan uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.

Itulah ulasan mengenai cara tukar uang baru Lebaran 2025 melalui layanan kas keliling BI. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemesanan Tukar Uang Baru BI Dibuka Hari Ini Mulai Pukul 09.00 WIB