Liga 1

Kabar Buruk Bonek Mania, Persebaya Surabaya Kena Sanksi Komdis PSSI Jelang Hadapi PSM Makassar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bonek Mania datangi sesi latihan Persebaya jelang lawan Persija di Lapangan Thor, Kamis (7/12/2023).

TRIBUNWOW.COM - Kabar buruk menghampiri Bonek Mania jelang tim kebanggaan, Persebaya Surabaya menghadapi PSM Makassar dalam lanjutan pekan ke-26 Liga 1 2024/2025, Minggu, 9 Maret 2025 mendatang.

Dilansir TribunWow.com, Persebaya Surabaya mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Hal itu dikarenakan terdapat oknum Bonek Mania yang menyalakan flare di stadion ketika Persebaya Surabaya melibas Persib Bandung dengan skor 4-1 di Stadion Gelora Bung Tomo pada 1 Maret 2025.

Persebaya Surabaya mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta imbas adanya flare tersebut.

Baca juga: PSM Makassar Kembali Berkandang di Stadion BJ Habibie, Ini Kritik yang Diberikan Pelatih Persebaya

Baca juga: 1 Permata Persib Bandung Potensi Out Akhir Maret Nanti, Persebaya dan Persija Tunjukkan Manuvermu

Berikut pernyataan Persebaya Surabaya soal sanksi tersebut:

"Merugikan Persebaya."

"Bonek adalah suporter Persebaya. Sebagai pemain ke-12 Keluarga Besar Bonek yang terhimpun dalam Tribun Utara, Tribun Timur, Tribun Kidul, serta Gate Jhoner 21 sudah berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal kepada tim. Dukungan tersebut baik berupa chant positiv, kreativitas koreografi sampai dengan menjaga keamanan dari ancaman sanksi denda sepanjang pertandingan."

"Sayang, masih saja ada oknum yang tidak menghargai perjuangan dan kerja keras para Bonek tersebut dengan sengaja melakukan pelanggaran disiplin di atas tribun. Perilaku buruk berupa penyalaan flare itu kembali terjadi ketika Persebaya menang telak 4-1 atas Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, 1 Maret lalu," tulis ofisial Persebaya Surabaya melalui Instagram resmi klub, Jumat, 7 Maret 2025.

Baca juga: Persebaya Surabaya di Persimpangan Jalan, Lanjutkan Tren Kemenangan atau Kembali ke Jurang Kekalahan

Tak butuh waktu lama, Persebaya Surabaya berhasil meringkus oknum pelaku penyalaan flare tersebut.

"Pelaku penyalaan flare yang tidak bertanggung jawab tersebut kemudian diamankan oleh marshal tribun utara dan diserahkan ke pihak panpel pertandingan. Akibat penyalaan flare tersebut, Persebaya mendapat sanksi denda sebesar Rp 50 juta."

"Pelaku yang tertangkap tangan tersebut mendapat sanksi tegas dari Panpel Persebaya dengan dilarang hadir di stadion selamanya. Bila pelaku melanggar larangan ini dengan sengaja datang ke stadion, yang bersangkutan akan diserahkan ke petugas berwajib untuk mendapat sanksi hukum."

Baca juga: Buriram United Comot Rizky Ridho dari Persija Jakarta? Carlos Pena Bisa Goda Bek Persebaya & Persib

"Pelaku penyulut Flare di Gate 3 - 4:
Nama: Fajar bahari (19 Th)
Lahir: Surabaya, 27 Maret 2005
Alamat : Jl. Wonosari Lor I, Kel. Wonokusumo Kec. Semampir, Surabaya."

Tentu, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi Bonek Mania dan seluruh suporter tim-tim Liga 1.

Mengingat penyalaan flare dilarang dan berujung sanksi.

Apalagi, Persebaya Surabaya bisa mendapat sanksi yang lebih berat jika kejadian serupa terulang kembali.

(TribunWow.com/Yonatan Krisna Halman Tri Santosa)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News