Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bab 1 Penilaian Pengetahuan Halaman 128-129

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNCI JAWABAN - Ilustrasi guru mengajar peserta didiknya. Simak kunci jawaban dari buku Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Kurikulum merdeka halaman 128-129, soal esai.

TRIBUNWOW.COM - Simak kunci jawaban dari buku Pendidikan Agama Islam Kelas 12 Kurikulum merdeka halaman 128-129.

Buku Pendidikan Agama Islam Kelas 12 kurikulum merdeka merupakan karya Rohmat Chozin, Untoro.

Sebaiknya, sebelum membuka artikel kunci jawaban ini, siswa harus mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu.

Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 11, Halaman 128-129 

Baca juga: Simak Kunci Jawaban Sejarah Kebudayaan Islam untuk Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 34

SOAL PENILIAN PENGETAHUAN

1. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

2. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

3. Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda dan ahli waris, sebelum harta dibagikan, harus diperhatikan ketentuannya. 

Mereka yang tidak berhak menerima harta pusaka disebabkan beberapa hal, coba sebutkan!

4. Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. Setelah dikeluarkan untuk biaya opname di rumah sakit, mengurus jenazah, zakat, membayar zakat dan wasiat, harta warisan masih Rp 120.000.000,00. 

Berapa bagian masing-masing ahli waris?

5. Disyariatkannya pembagian harta warisan memiliki hikmah yang tinggi. Pembagian harta warisan harus diatur begitu rapi sesuai dengan keadilan social dan tugas masing-masing ahli waris.

Coba jelaskan hikmah disyariatkannya pembagian harta warisan.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA, Concluding Section 1 Halaman 115 116

JAWABAN PENILIAN PENGETAHUAN

1. Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah suami atau istri, ibu, bapak, anak laki-laki dan anak perempuan

2.  Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah anak laki-laki suami, dan ayah.

3. Yang tidak berhak menerima harta pusaka karena alasan :
 a. Membunuh
 b. Murtad
 c. Kair
 d. Sebagai hamba sahaya
 e. Mati bersamaa

4.  Anak perempuan tunggal = ½
Suami = ¼
Ayah = asabah
Asal masalah= 4
Anak perempuan = ½ x 4 = 2
Suami = ¼ x 4 = 1
Jumlah = 3
Sisa= 4 – 3= 1 (untuk ayah/asabah)
Bagian masing-masing ahli waris
adalah
Anak perempuan tunggal = 2/4 x Rp.
120.000.000,00 = Rp. 60.000.000,00
Suami = ¼ x Rp. 120.000.000,00 = Rp.
30.000.000,00
Ayah selaku asabah = ¼ x Rp.
120.000.000,00 = Rp. 30.000.000,00
Jumlah = Rp. 120.000.000,00

5. Hikmah disyariatkannya pembagian harta warisan:

a. Memelihara hubungan keluarga muslim

b. Anak laki-laki mendapat bagian lebih banyak sesuai tanggung jawab yang dipikulnya.

c. Melaksanakan perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW.

d. Mewujudkan keadilan berdasarkan syariat Islam.

*) Disclaimer: 

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa. 

(TribunWow.com/peserta magang dari Universitas Mumammadiyah Karanganyar/Nazwa Salsabilah)