Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Bukti Chat Hasto Diduga Membantu Kasus Dugaan Suap Harun Masiku di Sidang Kasus PAW

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto sempat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu mantan kader PDIP Saeful Bahri pada Kamis (16/4/2020) lalu.

Dalam sidang tersebut, jaksa mengonfirmasi barang bukti percakapan WhatsApp antara Hasto dan Saeful.

Jaksa mengatakan bahwa Saeful pernah mengirim chat kepada Hasto pada 23 Desember 2019 yang berbunyi "Pak Harun ini geser 850".

Baca juga: Jubir PDIP Klaim Hasto Punya Bukti Video Skandal Elite Politik: Saya Sudah Menonton

Angka 850 itu diduga merujuk pada uang Rp 850 juta yang diserahkan Harun ke Saeful untuk dipakai menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saat itu Hasto menjawab "Oke sip" untuk menanggapi chat yang dikirim Saeful.

Namun Hasto saat itu mengaku dirinya hanya sekedar membaca tapi tidak menaruh atensi terkait hal tersebut sehingga hanya menjawab "Oke".

Baca juga: Jabatan Sekjen PDIP Disarankan Segera Diisi Gantikan Hasto, Megawati Kehilangan Perpanjangan Tangan

Dalam persidangan tersebut, Hasto juga mengaku tidak pernah mengutus Saeful untuk mengurus permohonan PAW Harun ke KPU.

Sementara itu pada Selasa (24/12) kemarin, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto ikut mengurus penetapan PAW.

Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto disebut menemui Wahyu Setiawan untuk meminta memenuhi dua usulan yang diajukan PDIP yakni Harun Masiku dan Maria Lestari. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Hasto di Sidang Kasus PAW: Konfirmasi soal "Chat", Jawaban "Oke Sip", hingga Bantah Utus Staf" dan di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Bukan Cuma Harun Masiku, Hasto Turut Urus PAW Caleg PDIP Dapil 1 Kalbar