Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Cak Imin Kaget & Prihatin soal Penetapan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka: Tak Ada yang Seberani Itu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Gedung Guru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). Cak Imin mengaku kaget dan prihatin atas penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merasa kaget dengan kabar Hasto Kristiyanto.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap.

Cak Imin mengaku kaget dan prihatin atas penetapan Hasto Kristiyanto tersebut.

Baca juga: Kasus Harun Masiku Stagnan, Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto akan Buka Skandal yang Lebih Besar

Cak Imin berharap Hasto bisa sabar melalui proses hukum di KPK itu. 

"Ya tentu kita semua kaget sekaligus prihatin, moga-moga Pak Hasto melalui ini dengan sabar. Dan saya kira kita tunggu saja perkembangannya," ujar Cak Imin di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024). 

Terkait tudingan politisasi hukum, Cak Imin meyakini tidak ada yang berani untuk melakukan hal tersebut. 

Dia pun meminta agar publik menanti perkembangan kasusnya saja. 

"Saya kira tidak ada yang seberani itu ya. Ya kita tunggu saja perkembangannya," ucapnya. 

Baca juga: Megawati Sudah Wanti-wanti Partainya sebelum Hasto Kristiyanto Tersangka, Tuding Ada Kesengajaan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan pers di kediaman Megawati Soekarnoputri, Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, sebagian uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersumber dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (HK). 

“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). 

Setyo mengungkapkan, suap diberikan lantaran upaya Hasto untuk mendudukkan Harun sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

Jalan suap ditempuh lantaran caleg dari PDI-P yang berhak mendapatkan kursi PAW, Riezky Aprilia, tak mau menuruti perintah Hasto. 

Setyo mengatakan, sejak tahap perencanaan hingga penyerahan uang suap, Hasto mengendalikan bawahannya yang bernama Saiful Bahri dan DTI. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaget Sekjen PDIP Jadi Tersangka, Cak Imin: Semoga Pak Hasto Sabar..."