Berita Viral

Fakta Viral Agus Guru Les Musik Cabuli Muridnya di Palembang, Beraksi Sambil Menyanyi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan. Viral di media sosial kasus seorang guru les musik bernama Agus alias AL, yang mencabuli muridnya di Palembang, Sumatera Selatan.

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus seorang guru les musik bernama Agus alias AL, yang mencabuli muridnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus pelecehan ini terbongkar setelah korban mengadu kepada orangtuanya, yang kemudian diteruskan ke polisi.

Kebejatan Agus terbongkar setelah diunggah akun Instagram @heryadi, yang kemudian dibagikan ulang pengacara Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: 4 Bocah SD di Rembang Bully dan Cabuli Teman Sekelas, Korban Mengurung Diri dan Kerap Nangis

Dalam narasi video itu yang beredar, disebutkan kejadian pelecehan itu terjadi menimpa siswi berusia 10 tahun yang juga murid les di tempat kursus itu.

Kejadian itu, dikatakan bukan yang pertama kali, yakni sudah terjadi dua kali dan siswa itu melapor ke orang tuanya.

Atas laporan siswa itulah, kemudian orangtua korban juga mengonfirmasi pelaku dan kemudian membuat laporan ke kepolisian pada 9 Desember lalu.

Heryadi pun berharap, kasus tersebut, segera terungkap.

Beraksi Sambil Menyanyi

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kejadian tersebut, berlangsung di kawasan Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Sabtu (7/12/2024).

Awalnya, korban datang ke tempat les karena hendak kursus bermain piano.

Namun, pelaku justru memanfaatkan kesempatan hal tersebut. Ia melancarkan aksinya dengan membujuk korban.

Harryo mengatakan, pelaku meminta korban menuruti permintaannya dengan dalih agar tangan korban lentur.

"Modusnya agar tangan korban lentur harus mengikuti permintaannya. Lalu tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan lagu," kata Harryo ketika melakukan gelar perkara, Rabu (18/12/2024).

Ketika kondisi gelap dan tak terlihat, pelaku mengarahkan tangan korban ke alat kelaminnya.

Sambil menyanyikan lagu piano, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.

"Jadi pelecehan itu dilakukan sembari bernyanyi," jelas Harryo, dilansir Sripoku.com.

Baca juga: Siswi SD Diduga Dicabuli & Dibully 4 Teman Sekelas, Ibu Korban Menangis Pilu Ceritakan Kronologinya

Korban Ngadu ke Orangtua

Lantas, korban tersadar telah menjadi korban pelecehan. Ia langsung menangis dan menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. 

Sang orang tua pun melaporkan kejadian ke kantor polisi.

"Sehingga korban bercerita kepada orang tuanya dan membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut petugas mengumpulkan alat bukti dan menangkap tersangka," jelas Harryo.

Atas perbuatannya, AL dikenakan Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Di sisi lain, polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk mengungkap dugaan adanya korban lain. 

Kini, AL yang berusia 34 tahun itu, telah ditangkap polisi setelah mencabuli muridnya yang masih berusia 9 tahun. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Sripoku.com, TribunSumsel.com/Andyka Wijaya, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agus Guru Les Musik di Palembang Lecehkan Murid, Modus agar Lentur Main Piano Harus Ikuti Permintaan