Namun, kasus ini juga diwarnai dengan isu-isu seperti dugaan rekayasa kasus dan keterlibatan aparat, yang terus memunculkan polemik hingga kini.
Dengan putusan MA ini, jalan hukum para terpidana untuk mencari keringanan hukuman telah tertutup.
Mereka tetap menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang sudah ditetapkan di tingkat pengadilan sebelumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon