TRIBUNWOW.COM - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Reza menggaris bawahi, apabila Agus Buntung memang terbukti melakukan perbuatan keji, dirinya bisa dikategorikan sebagai residivis.
Residivis dimaksudnya bukan orang sudah pernah masuk penjara, lalu mengulang kejahatan yang sama usai keluar bui.
Baca juga: Viral Foto Agus Buntung Kegep Berduaan dengan Wanita, Korban Diduga Masih SMA?
Namun, seseorang yang berbuat kejahatan secara berulang-ulang, meski belum pernah dipenjara.
"Residivis yang saya maksud perilaku jahat berulang yang argonya dihitung berdasarkan jumlah korban," urai Reza, Jumat (5/11/2024).
Reza melanjutkan, dengan informasi awal terkait jumlah terduga korban, ia menyebut Agus Buntung adalah sosok yang sangat berbahaya.
Ditambah kasus ini sudah masuk dalam kejahatan serius yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Kita patut punya keinsafan (kesadaran) bahwa orang ini adalah orang yang super berbahaya."
"Tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman bahwa orang ini adalah residivis kejahatan serius yang sangat berbahaya, maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang," urai Reza.
Baca juga: Borok Agus Buntung Dibongkar Orang Terdekat, Sering Absen saat Kuliah hingga Kerap Modus ke Wanita
Reza mendorong pihak berwenang melakukan pengawasan terhadap Agus Buntung meski statusnya sekarang menjadi tahanan rumah.
Harapannya kejahatan seksual tidak terus terulang kedepannya.
Kekerasan Seksual dan Disabilitas
Reza dalam kesempatannya juga meluruskan persepsi keliru publik terkait kekerasan seksual dan disabilitas.
Ia menilai masih ada beranggapan kekerasan seksual, khususnya rudapaksa hanya bisa dilakukan oleh orang yang normal.
"Fokus kita saat menarasikan kekerasan seksual berfokus kepada kondisi fisik pelaku."
"Sementara saat berbincang soal disabilitas, masih ada anggapan orang yang tidak berdaya, tidak mampu melakukan apapun, tidak pernah berpikiran jahat."
"Kalau dua narasi ini digabung memang muncul skeptisisme (keraguan). Bagaimana mungkin penyandang disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.
Baca juga: Beredar Foto Agus Buntung saat Asyik Melancarkan Modus Bejatnya, Berduaan dengan Wanita di Taman
Terakhir Reza berharap, masyarakat perlu mengoreksi dua narasi, kekerasan seksual dan penyandang disabilitas.
"Bahwa mungkin penyandang disabilitas sekalipun bisa melakukan kekerasan seksual," tandasnya.
Perbedaan Jumlah Korban Agus Buntung
Dalam perjalanan kasusnya, terdapat perbedaan jumlah terduga korban Agus Buntung.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.
"Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang," bebernya, dikutip dari kanal YouTube BeritaSatu.
Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB.
Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Safutra.
Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung.
Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.
"Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus," tandas Andre. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Indragiri Sebut Agus Buntung Super Berbahaya, Kini Sudah Ada 19 Orang Jadi Terduga Korban