TRIBUNWOW.COM - Simak pembahasan kunci jawaban PKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka uji kompetensi Bab 2 halaman 68.
Soal ini terdapat pada buku PKN untuk SMA Kelas 11 Kurikulum Merdeka, Bab 2: Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
Buku PKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka tersebut merupakan karya dari Sri Cahyati, Siti Nurjanah, dan Ali Usman.
Orientasi dari pembelajaran PKN Kelas 11 SMA Bab 2 ialah siswa dapat memahami Pancasila guna membangun dan menjaga demokrasi yang berporos pada UUD NRI tahun 1945.
Pada pembelajaran PKN Kelas 11 SMA Bab 2 dimulai dengan satu pertanyaan pemantik, apa pentingnya bagi kita memiliki sikap demokratis berdasarkan UUD NRI Tahun 1945?
Perlu untuk diperhatikan kunci jawaban ini dapat digunakan orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar anak.
Sebelum menengok hasil kunci jawaban pastikan siswa harus terlebih dahulu menjawab soal yang disiapkan.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Uji Kompetensi Bab 1 halaman 30
Soal PKN Kelas 11 SMA uji kompetensi Bab 2 halaman 68
Baca juga: Cek Kunci Jawaban Biologi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 230 235 236 237 238 239
Kunci jawaban PKN Kelas 11 SMA uji kompetensi Bab 2 halaman 68
1) Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
a. Pelaksanaan demokrasi pada periode 18-8-1945 s.d. 27-12-1949
- Komitmen para pendiri bangsa untuk mewujudkan demokrasi politik
- Memasukkan asas kerakyatan, mufakat, dan demokrasi
- Pers yang independen
- Tumbuhnya partai politik
b. Pelaksanaan demokrasi pada periode 27-12-1949 s.d. 17-8-1950
- Adanya kebebasan individu
- Kekuasaan pemerintahan terbatas
- Pemerintah bisa membentuk hukum sesuai suara mayoritas parlemen
c. Pelaksanaan demokrasi pada periode 17-8-1950 s.d. 5-7-1959
- Parlemen berperan tinggi dalam proses politik
- Akuntabilitas pemegang jabatan sangat tinggi
- Kehidupan kepartaian mendapat peluang besar untuk berkembang
- Pemilu dilakukan dengan prinsip demokrasi
- Hak-hak dasar masyarakat diakui
- Daerah memperoleh hak otonomi
d. Pelaksanaan demokrasi pada periode 5-7-1959 s.d. 19-10-1999
- Kebebasan berbicara dibatasi
- Lembaga negara hanya berfungsi sebagai alat kekuasaan pemerintah
2) Alasan amandemen UUD 1945
A. Alasan historis.
Sejak semula, UUD 1945 dibuat oleh para pendiri bangsa sebagai UUD yang bersifat sementara karena dibuat dan ditetapkan dalam suasana tergesa-gesa.
B. Alasan ilosois.
Dalam UUD 1945 terdapat berbagai gagasan yang saling bertentangan, yaitu antara paham kedaulatan rakyat dan paham integralistik, antara negara hukum dan paham negara kekuasaan.
C. Alasan teoritis.
Dari padangan teori konstitusi, keberadaan konstitusi bagi suatu negara pada hakikatnya adalah untuk membatasi kekuasaan negara agar tidak bertindak sewenang-wenang.
3) Jika sidang MPR untuk mengadakan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 tidak memenuhi kuorum, berdasarkan Pasal 109 Peraturan MPR No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI dinyatakan sebagai berikut:
Pasal 109
(1) Sidang Paripurna MPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 ayat (1) dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Anggota MPR.
(2) Sidang Paripurna MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memutuskan pengubahan pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen (lima puluh persen) ditambah 1 (satu) dari jumlah anggota.
(3) Jika usulan tersebut tidak mendapat persetujuan pada Sidang Paripurna MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2), usulan tersebut tidak dapat diajukan kembali pada masa keanggotaan yang sama.
(4) Usulan pengubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dapat diajukan dalam 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.
4) Hasil perubahan UUD NRI Tahun 1945:
a. ditegaskannya demokrasi konstitusional dan negara hukum;
b. kesetaraan antarlembaga negara dengan sistem pemisahan kekuasaan dan check and balances;
c. restukturisasi dan refungsionalisasi kelembagaan negara serta dihapuskannya sistem mandataris MPR;
d. pergeseran kekuasaan membentuk undang-undang dari tangan Presiden ke tangan DPR;
e. sistem pemerintahan presidensial dengan pemilihan Presiden langsung oleh rakyat;
f. lembaga perwakilan yang unik terdiri dari DPR dan DPD serta MPR yang terdiri dari anggota DPR dan Anggota DPD;
g. kekuasaan kehakiman yang merdeka dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi;
h. peran partai politik dalam pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden;
i. penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 (lima) tahun sekali oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri;
j. APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
k. NKRI negara kepulauan yang berciri nusantara;
l. perluasan jaminan hak asasi manusia;
m. pemisahan TNI dengan Kepolisian Negara RI;
n. anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20?ri APBN dan APBD;
o. demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, eisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional;
p. Pemerintahan Daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat;
q. negara memiliki suatu bank sentral independen;
r. BPK yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara;
s. syarat dan tata cara perubahan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 serta khusus mengenai bentuk NKRI tidak dapat dilakukan perubahan; dan
t. dengan ditetapkannya perubahan UUD NRI Tahun 1945 tersebut, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal.
5) Membiasakan berperilaku demokratis
Untuk berperilaku demokratis sesuai UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila, perlu adanya pembiasaan. Pembiasaan ini diawali dari keluarga masingmasing. Kebiasaan-kebiasaan yang ditanamkan sejak dini di keluarga akan menjadi fondasi yang menguatkan perilaku anak. Jika dalam lingkungan sekolah dan masyarakat mendukung, hal ini akan semakin menguatkan perilaku demokratis peserta didik. Berawal dari kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang, akan menjadi budaya positif.
Baca juga: Kunci Jawaban Biologi Kelas 11 SMA Halaman 213 dan 221 Kurikulum Merdeka: Hormon Reproduksi Manusia
*) Disclaimer:
Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar anak.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Magang TribunWow/Muhammad Fadhilah Ilham Ar Rafi)