Conor McGregor Dinyatakan Bersalah setelah Lakukan Banding atas Tuduhan Kasus Kekerasan dan Asusila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Conor McGregor dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan seksual pada 2018.

Conor McGregor mengajukan banding setelah putusan vonis dijatuhkan pada jumat, (22/11/24).

Namun berdasarkan bukti dan kesaksian yang dihadirkan, ia tetap dinyatakan bersalah.

Baca juga: Momen Pertemuan Lucu antara Cristiano Ronaldo dan Conor McGregor Viral, Lihat Videonya

Nikita Hand menggugat McGregor setelah terjadi tindak asusila di Dublin pada 2018.

McGregor dikenakan sanksi sebesar 250 ribu Euro atau setara 4,1 miliar Rupiah. (*)