TRIBUNWOW.COM - Awan gelap menjelang pagi, tepatnya pada pukul 01.00 WIB malam jadi waktu aktif kerja wanita berusia 34 tahun asal Juwiring, Klaten bernama Tri Septianti.
Dinginnya malam sudah menjadi teman kesehariannya.
Alat-alat rias yang digunakannya sudah tersiapkan sejak H-2 sebelum acara.
Setibanya di rumah pengguna jasa riasnya, jari jemari telaten wanita yang akrab disapa Aan itu memulai tugasnya.
Satu per satu polesannya mulai dari rambut hingga wajah dengan sabar dihiasnya.
Hebatnya, ketelatenan Aan dibarengi dengan ketekunannya.
Tak tanggung-tanggung, beberapa lokasi bisa disinggahinya dalam satu kali perjalanan.
Bahkan terkadang, titik-titik jauh pun juga ditempuh Aan dengan manajemen waktu yang sudah ia perhitungkan sebelumnya.
Pengorbanan itu dilakukan Aan semata demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga.
Mobilitas tinggi Aan sudah merupakan risiko kerja yang harus dilakukannya sebagai penata rias atau saat ini sering disebut MUA.
Meski memiliki mobilitas tinggi, Aan mengaku tak lagi mencemaskan hal itu.
Mulai tak cemasnya Aan akan risiko kerjanya yang mobile sejak pagi buta bermula di akhir tahun 2023.
Saat itu, Aan mulai ikut serta dalam program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan seusai ambil pinjaman dari bank.
"Tahu ada BPJS Ketenagakerjaan itu akhir tahun lalu, jadi awalnya itu gara-garanya aku kan ada pinjaman di salah satu bank, dan saat itu alhamdulilahnya dikasih."
"Jadi karena aku ambil pinjaman, dari situ tuh kayak dapet fasilitas dikasih untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan dari Aan," jelas Aan kepada TribunWow.com pada Jumat (15/11/2024).
Menurut Aan, proses pembuatan BPJS Ketenagakerjaan miliknya semua dilakukan oleh pihak bank.
"Pokoknya udah diurus sama bank, terus sama bank itu sudah dibayar preminya selama satu tahun," lanjutnya.
Sejauh ini, Aan mengaku belum pernah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
"Kalau selama ini sih belum pernah menggunakannya, ini sebagai usaha antisipasi, kalau misalnya kita kena kecelakaan atau apa ya, pokoknya kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan," ungkap Aan.
Ibu dua anak itu turut memberikan contoh bagaimana mobilitasnya saat melakoni pekerjaannya sebagai perias.
"Misalnya kalau aku kan MUA ya, aku kan sering mobile, kayak pagi-pagi makeup, terus misalnya nanti di jalan, ya naudzubillah ya, maksudnya misalnya ada kecelakaan atau gimana, alhamdulilah sudah tak cemas karena itu tuh sudah bisa di-cover pakai BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Sebelumnya, Aan mengaku tak banyak mengetahui tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Aan, BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa digunakan oleh para pekerja perusahaan saja.
Akan tetapi, setelah langsung mendapatkan informasi dari petugas BPJS Ketenagakerjaan, Aan baru tahu jika UMKM sepertinya bisa turut ikut serta.
"Kemarin-kemarin kan enggak tahu, awalnya mengira BPJS Ketenagakerjaan itu digunakan oleh orang-orang yang bekerja di perusahaan, tapi pada nyatanya, UMKM seperti berdagang di pasar, pokoknya dia yang bekerja, statusnya pekerja entah itu swasta atau punya usaha sendiri bisa ikut," bebernya.
Mengetahui itu, Aan pun lantas menyarankan tim dekornya ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena ada informasi itu, jadi tim dekor sama makeupku tuh langsung tak suruh untuk daftar. Maksudnya karena preminya lumayan kecil dan sudah tertanggung semuanya gitu loh," ungkapnya.
Langkah itu diambil Aan demi meminimalisir hal yang tidak diinginkan saat timnya bekerja.
"Kecelakaan kerja pas waktu kita posisi kerja, jadi mau berangkat misalnya. Pulang kerja, kayak misalnya pas lagi kerja, dekorasi kan ini banyak anak laki-laki yang dekor sampai naik-naik ke atas tangga dan sebagainya. Pas waktu kerja jatuh itu juga termasuk dapat apa namanya bisa untuk diklaim," bebernya.
Lebih lanjut, untuk premi atau iurannya, Aan mengaku membayarkan Rp 49 ribu per bulan.
Premi itu menurutnya sangat worth it bahkan bisa untuk mencover biaya hidup selama satu bulan bahkan juga bisa memberikan beberapa pendapatnya untuk orang tua secara rutin.
"Kalau misalnya satu bulan segitu bagiku aman sih, worth it. Jadi dalam satu bulan itu masih ada, budget buat diberikan ke orang tua juga masih ada, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, kesehatan juga semuanya masuk ke budget," jelas perias asli kelahiran Klaten itu.
Tak cuma itu, Aan juga mengaku tenang karena ia juga mendapatkan dana pensiun dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diambilnya.
"Jadi seingetku itu ada, mereka punya program dana pensiun, jadi bayar premi itu ada manfaat kecelakaan kerja sama satunya itu bisa diambil nanti kalau kita sudah pensiun. Jadi sudah di usia pensiun itu bisa diambil," ujarnya.
Di sisi lain, meski berdikari, Aan masih turut andil menyisihkan uang pendapatannya untuk kedua orang tua dan mertuanya.
"Itu untuk semua keluarga, jadi bapak-ibu, bapak-ibu mertua, semuanya. Ikut dalam satu bulan. Maksudnya ikut dalam penghasilanku. Untuk masing-masing itu semuanya aku yang handle," ucapnya.
Aan memberikan pesan kepada rekan-rekan UMKM lainnya yang belum mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkannya.
"Tim make up, tim dekor sudah saya minta untuk mendaftar. Biar mereka pas kerja aman. Nah ini untuk pesan kepada semuanya yang mungkin orang-orang yang belum punya BPJS Ketenagakerjaan, kalian harus mulai aware sih ya, karena itu merupakan langkah antisipasi," pungkasnya.
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo, Teguh Wiyono menjelaskan, tentang lima program jaminan sosial.
Di mana, program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat dibedakan menjadi dua yakni pekerja formal dan informal.
Formal yakni para pekerja yang didaftarkan secara langsung oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Sedangkan informal yakni para pekerja mandiri di luar perusahaan di antaranya seperti UMKM, Ojek Online (Ojol), dan sebagainya.
"Program jaminan sosial itu ada lima, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan kehilangan pekerjaan," beber Teguh Wiyono kepada TribunWow.com, Rabu (6/11/2024).
Teguh menjelaskan secara detail apa manfaat penting para masyarakat pekerja ikut serta dalam program jaminan kecelakaan kerja mulai dari fasilitas yang didapat hingga santunan yang akan diberikan.
"Salah satunya tadi program jaminan kecelakaan kerja, memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang ada hubungannya dengan pekerjaan, ada hubungannya itu ya saat berangkat dari rumah ke tempat kerja, kemudian saat di lingkungan pekerjaan, kemudian saat kembali lagi, itu lingkup program kecelakaan kerja."
"Manfaatnya apa, ya tadi kalau ada risiko kecelakaan, pengobatannya ditanggung sampai sembuh, kemudian jumlah hari yang ditinggalkan karena dokter dan dirawat tadi, penghasilannya hilang diganti oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kalau ada kecacatan, dihitung kecacatanya tersebut dengan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kalau kecelakaan tadi kemudian meninggal dunia, maka diberikan santunan 48 kali upah yang dilaporkan," jelasnya.
Sementara untuk program jaminan pensiun, Teguh mengatakan para ahli waris korban terdampak akan mendapatkan dana pensiun per bulan dan juga beasiswa untuk anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi sebanyak dua orang.
"Ditambah lagi kalau ikut jaminan pensiun, pensiun tiap bulannya untuk ahli warisnya, kemudian untuk anaknya diberikan beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi, untuk dua orang maksimal Rp 174 Juta," lanjutnya.
Lebih lanjut, Teguh juga turut membeberkan fasilitas yang didapatkan jika para masyarakat pekerja ikut serta dalam program jaminan sosial kematian.
"Untuk program kematian, maka akan diberikan santunan kematian meninggal sebab apapun yang penting di luar hubungan kerja, saat jalan-jalan meninggal dunia, kecelakaan ya dapatnya Rp 42 Juta, dia sakit karena penyakit dan meninggal dunia itu dapat Rp 42 juta," jelasnya.
Apabila sudah ikut program jaminan kematian selama tiga tahun, anak dari masyarakat pekerja tersebut akan mendapatkan bantuan beasiswa dari TK sampai dengan perguruan tinggi untuk dua orang.
"Kemudian kalau sudah ikut selama tiga tahun program jaminan kematian, anaknya pun diberikan bantuan beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi untuk dua orang anak," ungkap pria kelahiran Karanganyar tersebut.
Kemudian ada lagi program jaminan hari tua.
Di mana, program jaminan hari tua ini tak ubahnya seperti menabung.
Iuran setiap bulan dengan suku bunga deposito yang bisa didapatkan di atas rata-rata 2 persen.
"Kemudian jaminan hari tua, ini sifatnya seperti tabungan, jadi iuran tiap bulan akan diberikan pengembangan, boleh diambil saat yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi, pengembangannya pasti di atas rata-rata suku bunga deposito itu di atas 2 persen tadi," ujarnya.
Di sisi lain, meski ada dua kategori yakni pekerja formal dan informal, secara santunan program, keduanya memiliki besaran yang sama.
"Semua program sama santunannya, meski formal maupun informal, dulunya pekerja aktif dan sekarang sudah mandiri itu tetap sama," lanjut Teguh.
Di sisi lain, Teguh turut memberikan pesan kepada generasi Milenial dan Gen Z yang cenderung lebih suka pekerjaan mandiri untuk ikut serta dalam program jaminan sosial BPJS
Ketenagakerjaan sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Melihat kondisi sekarang ini kan banyak pekerjaan-pekerjaan yang mandiri, generasi sekarang kan kebanyakan tidak mau terikat, maunya kerja mandiri suka-sukalah yang penting punya penghasilan, walaupun yang bersangkutan mampu dan berpenghasilan besar, namun, suatu saat ada risiko, dia tidak punya jaminan sosialnya tadi pasti akan memberatkan."
"Jaminan sosial pekerjaan ini, ini adalah bukti negara hadir, maka, negara hadir itu memperhatikan kesejahteraan masyarakat pekerjanya, maka harus diikuti, karena apa, itu tadi untuk jaga-jaga, Namanya perlindungan itu kan untuk jaga-jaga, kalau tidak ada risiko ya alhamdulilah, kalau ada risiko sudah tak memberatkan lagi," pungkasnya.
(TribunWow.com/Adi Manggala S)