TRIBUNWOW.COM - Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online di Indonesia, menuai pujian dari berbagai pihak.
Diketahui, belum genap Prabowo Subianto sebulan menjabat, sejumlah kasus besar judi online, bahkan di tubuh kementerian, terungkap.
Seperti terungkapnya kasus judi online yang dibekingi belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga terbaru terbongkarnya markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, dengan perputaran uang diduga mencapai Rp 21 miliar per hari.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Indonesia Police Watch (IPW) pun menyoroti langkah Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.
MUI Sebut Sikap Prabowo Sangat Tepat
Baca juga: Pelaku Judi Online Komdigi Punya 47 Rekening, Uang Tunai Rp 73 M, 16 Mobil hingga Senpi Turut Disita
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengomentari pernyataan sikap Presiden Prabowo agar tak ada yang membekingi judi online di Indonesia.
Menurutnya sikap tersebut merupakan hal yang sangat tepat.
"Peringatan presiden Prabowo kepada institusi polri, kejaksaan dan kemenkopolhukam serta institusi pemerintah lainnya untuk tidak melakukan beking-bekingan terkait masalah judi, narkoba, penyeludupan dan korupsi jelas merupakan sesuatu yang sangat tepat," kata Anwar Abbas, Jum'at (8/11/2024)
Karena memang selama ini, kata Anwar Abbas suburnya perkembangan dari keempat praktek tidak terpuji tersebut tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan adanya praktek beking-bekingan.
Sehingga menurutnya pelaku utamanya nyaris tidak pernah tersentuh dan tidak pernah bisa diproses sebagaimana mestinya.
"Hal-hal semacam ini boleh dikatakan sudah menjadi pengetahuan orang banyak sehingga kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum dan pemerintah menjadi sangat rendah," jelasnya.
"Karena mereka yakin penegakan hukum terhadap para pelaku jelas tidak akan bisa berjalan sebagaimana seharusnya kecuali dalam kasus-kasus yang sudah menjadi perhatian publik," tegas Waketum MUI itu.
Baca juga: DPR Desak Budi Arie Diperiksa terkait Judi Online Pegawai Komdigi, Ungkap Ada Tanda Tanya Besar
IPW Sebut Pengungkapan Kasus Judol Berkat Perintah Prabowo
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kasus bandar judi online dibekingi oleh oknum bukan cerita baru.
Situs judi online sudah berulang kali diblokir namun tetap kembali bermunculan.
“Pengungkapan kasus judi online ini, salah satunya oleh Polda Metro Jaya, memang sangat menarik. Karena, Polda Metro Jaya mampu menyasar dan menangkap pihak yang terlibat judi online dari pegawai Komdigi,” ucap Sugeng saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
Dia mengaku sudah mendengar informasi dugaan aliran dana dari seorang mantan Komisaris BUMN yang ada di dalam tim sukses pemenangan capres.
“Jadi, aspek politiknya sangat terasa,” ucapnya.
Sugeng memandang pengungkapan judi online ini menjadi marak karena perintah Presiden Prabowo Subianto.
Artinya tanpa perintah Presiden, ini tidak akan jalan.
Menurutnya, Presiden Prabowo tidak membuat satu Keppres, tapi perintah lisan dan sudah dijalankan oleh kepolisian.
“Pengungkapan judi online adalah political will dari pemerintah, dalam hal ini Presiden, political will Presiden,” tukasnya.
Akan tetapi lebih dari hal tersebut, harus didalami adalag perlindungan situs judi online dan memelihara situs judi online ini beroperasi, apakah diketahui oleh pimpinannya sampai kepada menteri.
IPW menduga kejadian ini sudah sejak zaman Menteri (Kominfo) Budi Arie.
Lebih lanjut, Budi Arie pernah juga melansir tentang 4 nama atau 5 nama bandar judi online yang tidak dipublikasikan.
Padahal, sebagai pejabat publik, dia harus menyampikan itu kepada penegak hukum.
Dalam kaitan pemberantasan judi online, ada Keppres 21 Tahun 2024 tentang Satgas Judi Online yang tidak terdengar kinerjanya dan pertanggungjawaban kinerjanya.
Baca juga: Prabowo Panggil Jenderal Tangani Judi Online, Menteri Meutya Hafid sampai Diingatkan Presiden 3 Kali
Prabowo Tak Main-main Berantas Judi Online
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto tidak main-main untuk memberangus keberadaan judi online dari tanah air.
Ia bahkan menegaskan kepada jajaran dan aparat penegak hukum untuk serius menangani bisnis haram tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menekankan perihal pemberantasan judi online atau judol sebagaimana arahan dari presiden.
Prabowo meminta tidak ada lagi pihak yang membekingi bisnis judi online.
"Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik. Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.
Prabowo, kata Meutya, menyatakan perang terhadap judi online.
Prabowo berujar bahwa korban dari bisnis judi online adalah masyarakat, terlebih mereka yang sebagain besar tidak mampu.
"Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau, 'bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online'," kata dia.
Prabowo, dikatakan Meutya, juga melihat judi online diperangi untuk bisa membantu daya "Beliau juga melihat bahwa kalau, misalnya judi online dapat berhasil kita perangi bersama, ini bisa membantu daya beli dan pertumbuhan ekonomi bisa naik," tutur Meutya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Minta Jangan Ada yang Jadi Beking Judi Online, Wakil Ketua Umum MUI: Sangat Tepat! dan IPW: Pengungkapan Kasus Judi Online di Komdigi Political Will Presiden Prabowo