Pemerintahan Prabowo dan Gibran

Sosok Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Jadi Sorotan seusai Aksi Gebrak Meja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo (kiri) dan Maruarar Sirait (kanan) saat berkampanye di Majalengka, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024). Terkini, Maruarar Sirait kini tengah menjadi sorotan publik usai aksinya menggebrak meja dalam rapat internal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Selasa (29/10/2024).

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini profil Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024 - 2029.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait kini tengah menjadi sorotan lantaran aksinya menggebrak meja saat rapat internal di kementriannya.

Maruarar Sirait resmi dilantik menjadi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024) lalu.

Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman sendiri merupakan pecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Belum lama bergabung dengan Kabinet Merah Putih, Maruarar Sirait kini ramai diperbincangkan publik usai aksinya menggebrak meja dalam rapat internal Kementerian PKP pada Selasa (29/10/2024).

Aksinya tersebut didasari kekecewaannya terhadap lambatnya keberjalanan birokrasi di kementeriannya.

Baca juga: Rapat Kementerian PKP Berlangsung Panas hingga Maruarar Sirait Gebrak Meja, Ini Penyebabnya

Lantas siapakah sosok Maruarar Sirait?

Maruarar Sirait merupakan seorang politikus kelahiran Medan pada 23 Desember 1969.

Meskipun lahir di Sumatera Utara, Maruarar Sirait menghabiskan masa kecilnya di Jakarta.

Diketahui, ia mengenyam bangku sekolah dasar di SD PKSD VI, Jakarta.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di SMP Ora et Lebora dan SMA Negeri 47 Jakarta.

Maruarar Sirait pun melanjutkan studinya di Fakultas Ilmu Soial dan Politik (FISIP), Universitas Parahyangan, Bandung.

Melansir Kompas.com, Maruarar Sirait adalah putra dari mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sabam Sirait.

Ia disebut-sebut meneruskan jejak ayahnya untuk terjun di dunia politik.

Baca juga: Detik-Detik Menteri PKP Maruarar Sirait Gebrak Meja saat Rapat: Emosi Birokrasi Lelet

Rekam Jejak di Dunia Politik

Maruarar Sirait pada mulanya adalaha seorang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Di bawah sayap PDI-P, pria yang akrab disapa Ara tersebut terpilih menjadi wakil rakyat sebanyak tiga kali, yakni pada periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.

Maruarar Sirait ditempatkan di Komisi XI DPR RI yang bertanggung jawab di bidang keuangan dan perbankan.

Tak hanya itu, Maruarar Sirait juga sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Pemuda Mahasiswa, dan Olahraga di DPP Partai PDI-P pada periode 2005-2010.

Maruarar Sirait sempat digadang-gadang menjadi calon Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Akan tetapi, itu hanya rumor belaka.

Ia sama sekali tak tampak di Istana Kepresidenan saat pengumuman Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla pada 26 Oktober 2014 silam.

Pada 20 September 2023, Maruarar Sirait sempat ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Sepak Bola oleh Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir.

Nama Maruarar Sirait mulai dikenal publik usai memutuskan hengkang dari PDI-P pada 15 Januari 2024 lalu.

Setelah berpisah dari partai besutan Megawati Soekarnoputri, Maruarar Sirait mengumumkan  dirinya merapat ke Partai Gerindra pada awal April 2024.

Baca juga: Eks PDIP Maruarar Sirait Gabung Gerindra, Ini Katanya soal Kemungkinan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Harta Kekayaan Maruarar Sirait

Berikut ini data kekayaan Maruarar Sirait menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN):

A. TANAH DAN BANGUNAN : Rp74.478.386.200

1. Tanah Seluas 590 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HIBAH TANPA AKTA Rp142.500.000

2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp1.125.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/90 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp1.289.565.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 167 m2/85 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH TANPA AKTA Rp1.068.235.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 328 m2/48 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp62.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 569 m2/596 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp4.524.695.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 525 m2/207 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp2.724.750.000

8. Tanah Seluas 208 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp84.272.000

9. Tanah Seluas 484 m2 di KAB / KOTA TOBA SAMOSIR, WARISAN Rp190.696.000

10. Tanah Seluas 675 m2 di KAB / KOTA TOBA SAMOSIR, WARISAN Rp265.950.000

11. Tanah Seluas 1080 m2 di KAB / KOTA TOBA SAMOSIR, WARISAN Rp. 425.520.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/68 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp1.874.828.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 560 m2/36 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp436.320.000

14. Tanah Seluas 9395 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HIBAH TANPA AKTA Rp354.755.200

15. Tanah dan Bangunan Seluas 502 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp2.152.500.000

16. Tanah Seluas 372 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp1.259.500.000

17. Tanah dan Bangunan Seluas 425 m2/66 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp1.297.443.000

18. Tanah Seluas 9027 m2 di KAB / KOTA HUMBANG HASUNDUTAN, HASIL SENDIRI Rp2.360.000.000

19. Tanah Seluas 2980 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp521.500.000

20. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/59 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp362.375.000

21. Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/235 m2 di KAB / KOTA KOTA  TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp4.073.654.000

22. Tanah dan Bangunan Seluas 68 m2/182 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp5.397.122.000

23. Tanah dan Bangunan Seluas 448 m2/203 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp5.500.000.000

24. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/544 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp6.109.626.000

25. Tanah dan Bangunan Seluas 67.5 m2/270 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp6.800.000.000

26. Tanah dan Bangunan Seluas 67.5 m2/270 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 7.550.000.000

27. Tanah dan Bangunan Seluas 67.5 m2/270 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp6.800.000.000

28. Tanah dan Bangunan Seluas 67.5 m2/270 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp6.800.000.000

29. Tanah dan Bangunan Seluas 557 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp2.460.975.000

30. Tanah dan Bangunan Seluas 493 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA  PEMATANG SIANTAR , HASIL SENDIRI Rp124.880.000

31. Tanah dan Bangunan Seluas 65 m2/68 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp339.725.000.

Baca juga: Maruarar Sirait Janjikan 53 Persen Suara untuk Prabowo-Gibran Melalui Subang hingga Sumedang

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN : Rp1.152.275.000

1. MOBIL, FOTTON AMBULANCE Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp94.500.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp713.775.000

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp344.000.000

Lalu, Maruarar Sirait juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp7.424.428.504, surat berharga senilai Rp11.075.899.078, kas dan setara kas senilai Rp19.955.426.358, dan harta lainnya sebanyak Rp5.505.790.252.

Tak hanya itu, Maruarar Sirait juga mempunyai utang sebesar Rp33.788.692.670.

Sehingga, total kekayaan Maruarar Sirait adalah Rp85.803.512.722.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Diponegoro/Suci Nur Aini)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News