Pilkada 2024

BREAKING NEWS Revisi UU Pilkada Batal, DPR Ikut Putusan MK, Dasco: Gua Jamin Gak Ada Rapat Paripurna

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR RI tidak akan mengesahkan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024).

TRIBUNWOW.COM - Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mendapat penolakan dari sebagian masyarakat, akhirnya dipastikan batal.

Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (22/8/2024), setelah adanya demo besar-besaran di depan Gedung DPR RI dan di berbagai kota.

Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR RI tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.

Lebih lanjut, Dasco menyatakan, DPR akhirnya sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

Baca juga: Demo Memanas - Massa Aksi Masuk Halaman Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Pukuli Demonstran

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Baca juga: Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR, Reza Rahardian: Anda-Anda di Dalam Ini Wakil Siapa?

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.

Dengan putusan ini, maka peluang PDIP untuk mencalonkan sendiri figur yang diusungnya di Pilkada masih terbuka lebar.

Termasuk, Gubernur petahana Jakarta, Anies Baswedan yang masih berpeluang untuk kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Jakarta periode 2024-2029. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Dasco Pastikan Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, PDIP dan Anies Bisa Maju Pilkada