TRIBUNWOW.COM - Kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka? Simak jadwal rekrutmen hingga formasi yang dibutuhkan.
Diketahui, rekrutmen CPNS 2024 akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka? Ini Jadwal Pendaftaran, Syarat hingga Rincian Formasi
Dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 250.407 formasi CPNS, terdiri dari 114.706 formasi di instansi pusat dan 135.701 formasi di instansi daerah.
“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Sabtu (17/8/2024).
Anas mengimbau calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024, sebelum pendaftaran dimulai.
Calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CPNS.
Anas menambahkan, pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang saat ini dalam proses verifikasi, akan dibuka tak lama setelah seleksi CPNS.
“Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas,” papar Anas.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Kapan? Ini Jadwal Rekrutmen, Syarat hingga Rincian Formasinya
Jenis Kebutuhan PNS 2024
Perlu diketahui, jenis kebutuhan pada pengadaan PNS tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
“Untuk fresh graduate kita buka peluang yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya,” terang Anas.
Sebagai informasi, Kementerian PANRB telah menerbitkan kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggara 2024 dan Kemenpan RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggara 2024.
Menurut Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus–2 September 2024.
Menteri Anas menegaskan, dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dipastikan tak akan ada celah kecurangan.
Seluruh tahapan seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT (computer assisted test), hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
“Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo. Jadi tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali diri peserta sendiri,” pungkas Anas.
Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Cek Jadwal, Syarat hingga Rincian Formasinya
Syarat CPNS 2024
Untuk itu, masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2024 masih mempunyai waktu untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Mulai dari syarat dokumen hingga syarat peserta CPNS 2024.
Berikut daftar dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS serta ukuran filenya, dikutip dari laman SSCASN:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Adapun syarat atau ketentuan umum untuk mendaftar CPNS yakni:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran CPNS Dibuka 20 Agustus, Ada 250.407 Formasi "Fresh Graduate""