TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila.
Rupanya, sang suami, Armor Toreador telah melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila, sejak awal setelah pernikahan mereka, tepatnya mulai 2020 silam.
Mirisnya, aksi penganiayaan yang tak cuma sekali ini, pernah juga dilakukan di hadapan anak-anak.
Baca juga: Profil Armor Toreador: Suami Selebgram Cut Intan yang Tega Lakukan KDRT, Ternyata CEO Bisnis Cukur
"Lebih dari lima kali, dari tahun 2020," kata Armor Toreador yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol, saat konferensi pers yang digelar di aula Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).
Terakhir, saat aksi penganiayaan yang kemudian viral dilakukan terhadap istrinya di atas ranjang, terdapat bayi berusia satu minggu yang ikut menjadi korban karena terkena tendangan kaki.
Pelaku juga mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukannya pernah dilakukan di depan anak-anaknya.
"Pernah, tapi kebanyakan berdua," katanya.
Armor Toreador pun mengakui perbuatan salahnya dan hanya bisa pasrah meratapi nasibnya yang akan mendekam di balik jeruji besi.
"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku saya salah. Saya siap berjanji menjalani proses hukum," ucapnya.
Korban dianiaya di dalam kamar rumahnya yang berada di wilayah Des Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Selasa (13/8/2024).
Dijerat pasal berlapis
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penyidik sudah memeriksa Armor Toreador sebagai tersangka.
Armor Toreador diperiksa pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Atas perbuatannya yang telah menganiaya istrinya, pelaku dijerat pasal berlapis.
Polisi yang berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan (PPA) menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kemudian Armor Toreador dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Baca juga: Kutuk Kelakuan Armor Toreador, Ayah Cut Intan Nabila Kaget Putrinya Viral Jadi Korban KDRT
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
"Ini kasus yang sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan buktikan sampai ke penuntutan dan persidangan pun kami akan hadir agar ini menjadi cambuk untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Video dugaan kekerasan itu diunggah oleh akun Instagram @cut.intannabila dengan jumlah followers ratusan ribu tersebut.
Dalam unggahan video tersebut, memperlihatkan rekaman Cctv ketika korban dan suaminya sedang duduk di atas ranjang kamarnya.
Kemudian juga terdengar suara korban menangis di depan suaminya yang terus memegangi handphone di samping bayinya.
Baca juga: Sederet Artis Murka Lihat Video Cut Intan Jadi Korban KDRT Suami, Larissa Chou: Armor Laknat Lu
Tak lama kemudian mereka memperebutkan handphone tersebut sambil terlibat cekcok yang disusul dengan aksi kekerasan.
Terlihat korban mendapat pemukulan pada bagian punggung tubuhnya bertubi-tubi dari sang suami yang begitu emosi.
Dalam keterangan unggahannya, korban menerangkan sudah berumah tangga selama lima tahun dan mengaku KDRT ini bukanlah yang pertama kali diterimanya dan mengaku memiliki puluhan bukti video lain.
"Banyak nama wanita yang mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan tapi tak terbuka hatinya, ternyata benar perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah," cuitan unggahan @cut.intannabila.
Korban mengaku terus bertahan menghadapi ujian rumah tangga yang berat ini karena telah memiliki buah hati.
"Maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukan yang Pertama Kali, Armor Toreador Akui Sering Aniaya Cut Intan Nabila Sejak Tahun 2020 dan Pakai Baju Tahanan dan Tangan Terborgol, Pelaku KDRT Terhadap Selebgram Bogor Dijerat Pasal Berlapis