TRIBUNWOW.COM - Kilas peristiwa di tanggal 22 Juli tahun 2014 lalu saat di mana pasangan calon Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai presiden terpilih.
Hal itu diumumkan oleh KPU RI yang menetapkan Jokowi sebagai Presiden Indonesia pada 22 Juli 2014.
Jokowi saat itu ditetapkan bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Baca juga: Jokowi Dianggap Tak Malu Lakukan Nepotisme dalam Pelantikan 3 Wakil Menteri dari Orang Dekat Prabowo
Pasangan Jokowi-JK meraup suara 53,15 persen dari 33 provinsi.
Sementara rivalnya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa memperoleh 46,85 persen.
Tapi ternyata beberapa jam sebelumnya Prabowo menyebut proses Pilpres 2014 tidak demokratis dan dirinya menyatakan mundur.
Mantan Komjen Kopassus tersebut menduga ada kecurangan yang masif dan terstruktur.
Tapi jika melihat Pilpres 2024, justru Prabowo tak malu-malu lagi bilang kalau dirinya didukung oleh Jokowi yang sudah menjadi presiden Indonesia selama 2 periode. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul "KPU Tetapkan Jokowi Presiden Pertama Kalinya 2014, Prabowo Sempat Duga Kecurangan & Pilih Mundur."