TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh pria berinisial UH (46) yang tega melakukan pencabulan pada menantunya sendiri.
Sang menantu yang berinisial DZ (31) saat itu tinggal di kamar lantaran sedang sakit.
Kejadian itu berlangsung di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (3/7/2024).
Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan, pelaku memerkosa korban yang sedang terbaring sakit.
Baca juga: Awal Mula Polisi Berhasil Bongkar Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Siswi SMK yang Tewas dalam Parit
"Aksi tersebut dilakukan pelaku di dalam rumahnya pada Minggu (16/6/2024), sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku merupakan mertua korban," ujar Alfredo kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).
Dijelaskan Alferdo, situasi di dalam rumah pelaku saat itu sedang sepi. Hanya ada pelaku dan menantunya.
Sementara suami korban pergi bekerja mencari kayu bakar.
Saat itu, pelaku masuk ke dalam kamar korban yang tengah terbaring sakit.
"Pelaku masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan asusila. Korban tak bisa melawan karena kondisinya sedang lemah," kata Alferdo.
Baca juga: 12 Pelaku Pencabulan Ditangkap, Korban Diperkosa dari Malam sampai Subuh di 2 Tempat Berbeda
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun tentang kejadian tersebut.
Namun, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam.
Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Langgam," kata Alferdo.
Pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP.
Ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mertua Perkosa Menantu yang Terbaring Sakit di Riau."