TRIBUNWOW.COM - Motif pegawai PT KAI, Andika Ahid Widianto membunuh istrinya yang tengah hamil dua bulan, Rizky Nur Arifahmwati akhirnya terungkap.
Seperti diketahui, Rizky Nur Arifahmwati dibunuh Andika Ahid Widianto di rumah kontrakan di wilayah RT 07/RW 04, Minggu (30/6/2024).
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Jakarta, Rabu (2/7/2024), motif Andika membunuh Rizky Nur Arifahmawati karena cemburu.
Andika menuduh istrinya tersebut dihamili oleh pria lain.
Baca juga: Tudingan Pegawai KAI yang Bunuh Istri dengan Cara Mencekik 15 Menit Tak Terbukti, Hamil karena PIL
Baca juga: Tingkah Pegawai PT KAI yang Bunuh Istri di Atas Ranjang Jadi Sorotan, Ayah Pelaku Selimuti Korban
Andika yang sebelumnya berbaring di atas kasur setelah membunuh istrinya kini menunjukkan rasa penyesalan.
"Berantem biasa. Maaf, maaf. Menyesal pak," ucap Andika saat dihadirkan dalam ungkap kasus pembunuhan Arifahmawati di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).
Pernyataan pelaku ini ternyata berbeda dengan hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Ketika pemeriksaan, pelaku yang adalah karyawan PT. KAI bagian administrasi itu menceik korban hingga 15 menit, lalu memukuli wajah dan kepala hingga menyebabkan istrinya pendarahan berat.
Andika juga sempat memeriksa, apakah korban sudah meninggal atau elum setelah Arifahmawati terkapar dalam kedaan bersimpah darah.
"Setelah memastikan korban meninggal tersangka menelpon ayahnya, memberitahukan sudah membunuh korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Baca juga: Sosok Pegawai KAI Aniaya Istri yang Sedang Hamil hingga Tewas, Korban Alami Perdarahan Berat
Andika sendiri ternyata sudah pernah menikah dengan wanita lain.
Fakta itu terkuak dari hasil penyidikan.
Namun, pernikahan itu berakhir karena Andika kerap melakukan KDRT dengan mantan istrinya.
Padahal, Andika dan mantan istrinya sudah memiliki anak perempuan.
Namun, mantan istri Andika tak melaporkan kasus KDRT ke pihak kepolisian sehingga pelaku tak diproses secara hukum pidana atas ulah penganiayaan.
Kejiwaan Andika pun akan dites oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena pelaku memiliki riwayat melakukan KDRT.
Diketahui, Andika kini sudah ditahan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Andika juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hubungi Pihak Keluarga seusai Membunuh Istrinya
Setelah membunuh istrinya, Andika diketahui menghubungi pihak keluarganya.
Hal ini yang membuat pihak keluarga pertama menemukan jasad korban.
Korban ditemukan pihak keluarga pelaku dengan kondisi bersimbah darah dengan luka berat di wajah.
Baca juga: Sosok Pegawai KAI Aniaya Istri yang Sedang Hamil hingga Tewas, Korban Alami Perdarahan Berat
Diduga korban dianiaya menggunakan benda tumpul.
Ayah pelaku mengaku kaget mendapati korban dalam keadaan luka parah.
Adapun informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra di Jakarta Timur pada, Senin (1/7/2024).
"Kata bapaknya (Andika) itu dia (pelaku) WhatsApp saya. Di-WhatsApp bilang saya (Andika) habis membunuh istri saya," kata Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra di Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).
Akan tetapi, tak diketahui alasan pelaku menghubungi ayahnya setelah membunuh istrinya tersebut.
Lebih lanjut, ayah pelaku dikabarkan menutuoi jasad korban dengan selimut, kemudian melaporkan kejadian ke pengurus lingkungan.
Sementara itu, Andika mengaku sengaja menghubungi ayahnya untuk memberitahu soal tindak KDRT yang ia lakukan.
"Ceritanya (Andika) meninggalnya (Arifahmawati) itu jam 13.30 WIB. Cuman dia enggak mau kasih tahu, enggak berani. Dia kasih tahu hanya untuk pihak keluarga sama kantor," tutur Hendra.
Andika pun dikabarkan pasrah menyodorkan tangannya untuk diborgol kala ditangkap polisi.
Selain itu, ia meminta matanya ditutup saat digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur.
Namun, Hendra tak mengetahui alasan Andika menutup matanya ketika dibawa ke kantor polisi.
Diketahui, sebelum kejadian miris itu, korban yang tengah hamil itu kerap membagian momen romantis dengan pelaku yang adalah suaminya sendiri.
Bahkan, korban mengabadikan momen romantis dengan suaminya itu dalam highlight Instagram ceritanya.
Ia menuliskan "luv.luv husband" dengan diakhiri emoji love (hati) dalam highlight Instagramnya itu.
Satu di antara postingan itu memperlihatkan korban yang berterima kasih ke suaminya yang menemaninya mengambil barang
"Terima kasih papah untuk hari ini mau nganterin dan nungguin aku ambil barang," tulis Rizky Nur Arifahmwati dengan latar belakang foto dirinya bersama anak dan suaminya.
Korban juga menyinggung soal kesempatan kedua dalam satu di antara postingannya highlightnya tersebut.
Rizky dan Andika diminta untuk interopeksi diri atas apa yang mereka perbuat.
"Semoga kesempatan kedua ini kamu dan aku bisa intropeksi kesalahan masing2. Badai rumah tangga akan berlalu akan indah pada waktunya. Curhat dan keluhkan pada allah SWT," tulisnya.
Korban juga memposting foto dirinya yang sedang melakukan USG anak pertama yang diketahui berusia 10 bulan.
Postingan selanjutnya ialah tangkapan layar dari status WhatsApp pelaku yang memperlihatkan foto Rizky dan Andika.
Kemudian postingan selanjutnya adalah memamerkan foto mereka berdua yang berada di dalam kereta dengan mata terpejam. (TribunWow.com/Krisna)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Sempat Tiduran Usai Bunuh Istrinya, Pegawai KAI Kini Minta Maaf dan Mengaku Menyesal, Kronologi Pegawai KAI Bunuh Istri Hamil di K Cipinang: Pukulan Tangan Kosong, Terdengar Suara Cekcok dan Sebelum Dibunuh Suami yang Berstatus Pegawai PT KAI, Korban Kerap Bagikan Momen Romantis di Medsos