TRIBUNWOW.COM - Beredar foto 15 oknum anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, terpampang dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus kriminal.
15 oknum polisi ini diduga terlibat komploptan maling berkedok COD (cash on delivery), perampokan, penipuan, dan kepemilikan senjata ilegal.
Tertulis, mereka dicari-cari karena melarikan diri dari tugasnya.
Terlihat mereka masuk ke daftar pencarian orang pada 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.
Baca juga: Viral Buang Sampah Sembarangan Berujung Dikembalikan ke Rumah, Alamat Ditelusuri Lewat Bekas Paket
Berikut identitas 15 oknum tersebut:
- Bripka Sutrisno.
- Bripka Ari Galih.
- Aiptu Sutarso.
- Bripka Riswandi.
- Brigadir Afriyanto Maha.
- Brigadir Sapril.
- Brigadir Muhammad Ade Nugraha.
- Brigadir Jefri Suzaldi.
- Brigadir Eliot TM Silitonga.
- Brigadir Muladi.
- Brigadir Refandi.
- Briptu Haris K Putra.
- Bripda Erdi Kurniawan.
- Bripda Hasanuddin Sitohang.
- Brigadir Rudianto Ginting.
Baca juga: 6 Fakta Viral Oknum Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang, Kronologi dan Sosok Pelaku
Beberapa di antaranya sudah divonis hakim dan menjalani hukuman.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun terkesan buang badan dan irit bicara.
"Nanti ke Kabid humas ya," kata Teddy singkat, Rabu (19/6/2024).
Namun, saat disinggung maksud dan tujuannya menyebarkan DPO tersebut, Teddy masih enggan berkomentar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jawaban Kapolrestabes Medan soal 15 Anak Buahnya yang Jadi Buronan