TRIBUNWOW.COM - Presiden Terpilih Prabowo Subianto menjawab pertanyaan soal nasib orang yang tak memilihnya.
Hal itu dikatakan Prabowo Subianto saat meladeni wawancara media asing, Al Jazeera, Senin (13/5/2024).
Awalnya, pembawa acara bertanya soal orang-orang yang belum memilihnya di Pilpres 2024.
Baca juga: Kata 2 Pemimpin Negara soal Isu Penambahan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: 34 Kursi Itu Cukup Ideal
"Apa pesan yang ingin Anda sampaikan pada mereka," ujar media Al Jazeera.
Prabowo menyebutkan jika ia tetap akan melakukan janjinya pada siapapun baik yang memilih maupun tak memilih.
"Saya sampaikan bahwa mereka akan lihat. Saya adalah pria yang memegang janji, saya akan buktikan pada mereka," ujar Prabowo.
Menteri Pertahanan itu menambahkan jika sebelum dirinya bekerja sebagai presiden, banyak yang sudah menyadari janjinya banyak terpenuhi.
"Dan jika kamu mempelajari sosial media banyak yang menyadarinya. Jadi pemilu dalam demokrasi akan ada dialog yang keras, akan ada kritik yang keras."
"Ini adalah bagian dari demokrasi, bagus tapi pada akhirnya saya mendapatkan mandat dan saya akan bekerja untuk rakyat saya bahkan untuk mereka yang tak memilih saya, saya akan melindungi mereka."
Baca juga: 3 Nama yang akan Diajukan ke Prabowo untuk Pilkada DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Dominasi Wanita
Selain soal orang yang tak memilihnya, Prabowo juga berbicara soal Ibu Kota Negara Baru ke Al Jazeera.
Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan untuk memindahkan ibu kota Indonesia pada dasarnya sudah digagas sejak masa pemerintahan Presiden Pertama RI, Presiden Soekarno.
“Ide untuk memindahkan ibu kota sebenarnya telah ada sejak bertahun-tahun lalu, bahkan sejak Presiden Pertama RI, Presiden Soekarno."
"Dan selalu ada usulan agar ibu kota sebaiknya berada di posisi yang lebih sentral,” jelasnya.
Ia menambahkan, Jakarta saat ini dihadapkan pada sejumlah masalah, termasuk sudah tidak mampu lagi untuk menampung populasi masyarakat yang angkanya mencapai 20 hingga 25 juta orang.
Dalam wawancara itu, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk melindungi serta menjamin kesejahteraan masyarakat adat yang berada di IKN.
Pemberitaan Media Asing soal Kemenangan Prabowo
Media luar negeri atau media asing turut memberitakan soal putusan sidang sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024).
Diketahui Mahkamah Konstitusi menolak seluruhnya gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Pada Rabu (23/4/2024) KPU RI sebagai penyelenggara Pilpres 2024 menetapkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Terpilih.
Ramainya pemilu di Indonesia juga menjadi pemberitaan media asing berikut ini.
Baca juga: 2 Kali Pertemuan Prabowo dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam Waktu 6 Bulan, Apa Bedanya?
1. The Star
Media The Star menuliskan judul Pengadilan Indonesia Menolak Gugatan Pemilihan Presiden di hari yang sama putusan MK.
Mereka menuliskan gugatan yang ditujukan oleh Anies dan Ganjar untuk Prabowo-Gibran.
"Gibran yang bergabung dengan tim Prabowo membawa kesuksesan pemilu dalam kampanyenya, dengan jumlah jajak pendapat menteri pertahanan yang melonjak pada bulan-bulan berikutnya," tulis The Star.
Prabowo pun memenangkan kursi kepresidenan setelah tiga kali upayanya di tahun 2014 dan 2019.
2. The Straits Times
Media China The Straits Times juga menuliskan soal putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Sorotan juga didapat dengan Eks Ketua MK Anwar Usman yang lebih dulu meloloskan Gibran untuk maju sebagai cawapres.
"Pada 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi yang saat itu dipimpin oleh Ketua Hakim Anwar Usman yang merupakan saudara ipar Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa batasan usia tersebut tidak berlaku bagi siapa pun yang menjadi pemimpin daerah terpilih," tulisnya.
Selain itu, The Straits Times juga mencantumkan tiga hakim yang dissenting opinion atau memiliki pendapat berbeda dalam putusan MK itu.
Baca juga: 2 Partai Bicara Waktu Pertemuan Ketumnya, Prabowo - Megawati semakin Berjarak setelah Putusan MK?
3. Associated Press
'Prabowo Subianto memastikan kemenangan sebagai pemimpin Indonesia berikutnya setelah pengadilan tinggi menolak banding lawannya' tulis AP di situsnya.
AP meringkas gugatan dari Anies dan Ganjar di mana Gibran seharusnya didiskualifikasi.
"Sebelum pemilu, Gibran Rakabuming Raka diberikan pengecualian kontroversial terhadap persyaratan tersebut oleh Mahkamah Konstitusi, yang saat itu dipimpin oleh Anwar Usman, saudara ipar Widodo."
"Usman kemudian terpaksa mengundurkan diri sebagai hakim agung karena gagal mengundurkan diri," tulis mereka. (TribunWow.com)