TRIBUNWOW.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan sejumlah fakta baru penemuan mayat dalam koper di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Korban berinisial RM (49) dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri yakni AARN (28) di sebuah kamar hotel di Bandung.
Mayat RM lalu dibuang di Cikarang Barat, Bekasi dan ditemukan sehari setelah dibuang.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Mayat Dalam Koper: Pelaku Sempat Setubuhi Korban, Membunuh demi Uang untuk Nikah
Aksi pembunuhan itu ternyata melibatkan 2 orang tersangka.
Yakni AARN sebagai tersangka utama dan AT yang merupakan adik dari AARN.
"Dari serangkaian kegitan penyelidikan dari mengumpulkan saksi dan barang bukti, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut dengan identitas AARN kemudian tersangka kedua AT," ujar Wira.
Wira lalu menerangkan peranan kedua tersangka itu.
"Adapun peran daripada AARN yang merupakan tersangka utama ini melakukan pembunuhan terhadap korban saudari RM yang kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper," tutur Wira.
"Kemudian peran daripada saudara AT yang merupakan adik kandung AARN yaitu membantu saudara tersangka AR membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Bekasi."
Baca juga: 2 Analisa Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang, Pembunuhan Berencana atau Tiba-tiba Saja?
Selain menerangkan soal tersangka dan peranannya, Wira juga menyebutkan motif di balik pembunuhan tersebut.
Lantaran pelaku tak terima dengan permintaan korban yang ingin segera dinikai.
Diketahui, korban dan pelaku memiliki hubungan spesial meski keduanya telah memiliki pasangan.
“Motif, disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang minta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan,” kata Wira.
Selain motif asmara, ada pula motif ekonomi dari perbuatan tersebut yakni AARN yang ingin mengambil uang yang dipegang korban.
Di mana korban merupakan kasir dari perusahaan yang sama dengan pelaku.
Sehari-hari korban menyetorkan uang puluhan juta ke bank dari hasil pekerjaannya.
“Ada motif ekonomi, tersangka ingin mengambil uang korban,” ungkap Wira.
AARN diduga membutuhkan uang untuk melangsungkan resepsi pernikahannya yang sedianya digelar pada 5 Mei 2024. Diketahui, AARN telah menikah pada Maret 2024.
Uang tersebut tersisa Rp36 juta dan kini disita polisi untuk menjadi barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar Cikarang digegerkan dengan penemuan koper yang berisi mayat manusia.
Dari foto yang tersebar pada Kamis (25/4/2024) terlihat koper berwarna hitam berada di sebuah semak-semak di lokasi.
Terlihat resleting koper yang sedikit terbuka yang di dalamnya ada sesuatu bewarna merah yang diduga baju dari mayat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut jika korban merupakan seorang wanita paruh baya yang merupakan warga Bandung, Jawa Barat.
"Korban sudah terindentifikasi saudari RM, perempuan usianya 50 tahun, karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Adapun jasad tersebut ditemukan pada hari ini sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang petugas kebersihan.
"Saksi memegang tas tersebut merasa berat, dan curiga dan akhirnya penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," ungkapnya.
"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," sambungnya.
Pelaku kemudian ditangkap di Palembang.
"Pelaku diamankan di palembang dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (1/5/2024). (TribunWow.com)