Berita Viral

3 Fakta Viral Video Pejabat Bank yang Layani Nasabah Kehilangan Uang Tabungannya hingga Didemo Massa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Tabungan Negara (BTN) jadi sorotan lantaran menerima demo dari nasabah yang kehilangan uang tabungannya.

TRIBUNWOW.COM - Bank Tabungan Negara (BTN) jadi sorotan lantaran menerima demo dari nasabah yang kehilangan uang tabungannya.

Dikutip dari Kontan, bahkan sejumlah nasabah melakukan aksi demo di depan Kantor Pusat BTN pada Rabu (01/5/2024).

Ada pula video viral yang beredar di mana nasabah yang bertemu langsung dengan pejabat BTN untuk meminta pengembalian uang tabungannya.

Berikut ini 3 fakta viral soal kisruh BTN yang didemo lantaran banyak uang nasabah yang hilang.

Baca juga: Viral Efek Samping Langka Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Disebut Bisa Sebabkan TTS, Ini Kata Kemenkes

1. Didemo Massa

Kantor Pusat BTN yang terletak di Harmoni Jakarta didemo sekelompok orang yang mengatasnamakan Kelompok Anti Korupsi (KAK).

Aksi demo tersebut meminta masuk ke kantor pusat untuk meminta dana nasabah yang hilang.

Massa aksi juga melakukan aksi bakar ban sekitar pukul 13.00 WIB di tiga titik lokasi yang berbeda.

2. Penjelasan BTN

Corporate Secretay BTN, Ramon Armando mengungkapkan pihaknya menerima keluhan dari nasabah yang kehilangan uang.

Menurut Ramon, ada oknum yang mengaku nasabah BTN yang menjadi korban penipuan ASW.

BTN lalu meminta agar nasabah itu membawa permasalahan ke jalur hukum sehingga bisa diselesaikan secara hukum.

Baca juga: Masih Ingat Ato? Pria Viral Tinggal di Gubuk Reyot Bareng 2 Anak, Rumahnya Kini Berubah Jadi Megah

“Kami menyayangkan jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN melakukan aksi-aksi yang cenderung anarkis untuk menuntut pertanggungjawaban perseroan, di luar jalur hukum,” tegas Ramon.

Namun, pihak BTN mengaku telah proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai bank BTN itu ke Polda Metro Jaya sejak 2023 lalu.

Keduanya dilaporkan atas tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya.

Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN.

Halaman
12