Timnas Indonesia

Amarah Netizen setelah MNC Group Keluarkan Larangan Nobar Timnas U-23 Indonesia, Trending BoikotMNC

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

nonton bareng (nobar) pertandingan Piala AFF 2014 antara tuan rumah Vietnam menghadapi Timnas Indonesia, di Bintaro Plaza, Tangerang, Sabtu (22/11/2014) malam

TRIBUNWOW.COM - Netizen Indonesia tengah murka dengan pengumuman yang diberikan oleh MNC Group selaku pemegang hak siar pertandingan Piala Asia U-23 Qatar.

Pasalnya, pada Jumat (26/4/2024) MNC Group melarang channelnya untuk ditonton sebagai sarana nobar.

Padahal, warga Indonesia tengah berada di gegap gempita di mana Timnas U-23 Indonesia berhasil lolos ke babak semifinal Piala Asia.

Baca juga: Isi Lengkap 7 Poin Larangan Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia dari MNC Group

Selain mencetak sejarah, penampilan Timnas U-23 Indonesia pun dianggap menjadi tontonan yang layak.

Pelarangan oleh MNC Group tersebut sontak mendapatkan nyinyiran dari netizen.

Pada Minggu (24/4/2024), trending di Twitter #BoikotMNC sebagai wujud kekecewaan para netizen.

Postingan itu dicuitkan lebih dari 4.000 kicauan.

"Nonton bareng saja dilarang ? Dari dulu perhelatan bola sekelas piala Dunia saja ga da yg sok iye ngelarang nonton bareng," tulis akun @RizkyAsihan.

"Acara bola itu kalau bisa nobar lha kalau dilarang gak seru dong, tega bener," kata akun @Pushpasari.

"Kalo larang nobar hak siar liga luar masih okelah, ini timnas sendiri loh dan kenapa pas baru masuk semifinal barulah keluar pernyataan ini dr Mnc," tulis @JustGras.

"Kocak sih! tiba-tiba keluarin pernyataan larangan nobar kayak gini, padahal sebelumnya aman-aman aja. Padahal nonton bola kan emang identik sama nobar! Terus kenapa sekarang dilarang? apalagi sampai merembet ke ranah hukum!," kata akun @Firahwahyuni.

Baca juga: Peluang Timnas U23 Indonesia Juarai Piala Asia U23 2024 Terbuka Lebar, Garuda Muda Siap Ukir Sejarah

Diberitakan sebelumnya, dalam surat pengumuman yang beredar, ada 7 poin yang ditekankan oleh MNC Group.

Termasuk melarang kegiatan on air dan off air termasuk nonton bareng tanpa persetujuan MNC Group.

Bahkan jika 7 poin yang ditulis oleh MNC Group itu dilanggar, maka akan ada sanksi pidana atau denda.

“Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di ancam dengan sanksi pidana, dan denda sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis pengumuman MNC Group tersebut.

Baca juga: Mengenal Uzbekistan: Lawan Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23, Diperkuat 5 Bintang

Berikut ini 7 poin pelarangan yang ditekankan oleh MNC Group selaku pemegang hak siar Piala Asia U-23 Qatar.

1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.

2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.

3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.

4. Menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).

5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negera Republik Indonesia.

6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.

7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan. (TribunWow.com)