TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi melalui OTT KPK pada 25 Januari 2024.
Ahmad Muhdlor Ali terlibat kasus pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
Sebagai Bupati Sidoarjo, Muhdlor ternyata bukan pertama kalinya ditangkap.
Para pendahulunya lebih dulu terjerat kasus korupsi hingga mencatatkan rekor Sidoarjo selalu terjerat kasus korupsi sejak 24 tahun lalu atau pada tahun 2000.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Sosok Pelapor Ganjar Pranowo ke KPK? Ini 3 Jabatan Penting yang Diembannya
1. Win Hendarso
Win Hendarso menjabat sebagai Bupati Sidoarjo pada periode 2000-2010.
Ia menjabat sebagai Bupati Sidoarjo melalui pilkada pertama yang dilakukan pada 2005.
Win Hendarso divonis 5 tahun penjara pada tahun 2013 setelah terbukti terlibat kasus korupsi dana kas daerah sebesar Rp 2,4 miliar.
2. Saifulah Illah
Saat Win Hendarso menjabat Bupati, Saifullah Illah adalah Wakil Bupati di periodenya.
Saifullah lalu menjabat Bupati Sidoarjo pada tahun 2010-2020.
Ia sempat dua kali divonis dalam kasus korupsi.
Baca juga: 1 Menteri Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Korupsi Timah Harvey Moeis, dkk, Sudah Ada Arahan Presiden
Pertama saat OTT KPK Januari 2020 di mana KPK mengamankan uang Rp 1,8 miliar diduga uang suap proyek infrastruktur di Sidoarjo.
Oktober 2020, mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo itu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Dia terbukti menerima suap Rp 600 juta dari pihak swasta dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Saiful Ilah bebas pada 7 Januari 2022.
Setahun setelah bebas atau pada Maret 2023, KPK kembali menetapkan tersangka dari pengembangan kasus yang ditangani.
Dia disebut menerima gratifikasi total senilai Rp 44 miliar lebih saat menjabat Bupati Sidoarjo selama hampir 2 periode.
3. Ahmad Muhdlor Ali
Perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. (TribunWow.com)