Puasa

Merasa Kepanasan saat Puasa Ramadhan lalu Sengaja Mandi di Siang Hari, Bagaimana Hukumnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi shower mandi - bagaimanakah hukum mandi di siang hari saat berpuasa? Apakah boleh? Disaat cuaca sedang panas, terlebih sedang puasa dan tak boleh untuk minum

TRIBUNWOW.COM - Bagaimana hukum orang yang sengaja mandi di siang hari yang terik saat melakukan ibadah puasa ramadhan?

Saat bulan Ramadhan, siang hari yang terik adalah satu di antara penyebab datangnya rasa haus.

Namun, bagaimana jika umat Muslim yang berpuasa Ramadhan sengaja melakukan mandi untuk membuat tubuh tidak panas dan kembali segar?

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Wilayah Yogyakarta Hari Ini Sabtu 23 Maret 2024, Lengkap Jadwal Sholat

Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.

Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan, mandi di siang hari saat berpuasa adalah boleh.

Namun demikian, mandi yang dilakukan tersebut haruslah dengan prinsip berhati-hati.

Jangan sampai air yang digunakan untuk mandi tadi justru tertelan ke mulut atau masuk ke hidung.

"Mandi tidak ada masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau ke mulut," terangnya.

Untuk menghindari agar air tak tertelan atau terhirup, maka bisa menggunakan gayung sehingga bisa tak menyiram bagian atas kepala.

Baca juga: Pernyataan Tidurnya Orang Puasa Itu Ibadah Ternyata Hadis Palsu, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

"Jadi kalau model pakai shower itu hati-hati ya, mandi pakai shower itu berarti diguyur dari atas, air akan rawan masuk ke dalam mulut atau hidung."

"Apalagi kalau hari-hari yang sudah siang dan panas misalnya mandinya jangan model begitu."

"Mandi pakai gayung, jadi kita bisa menyiram badannya saja, tanpa harus menyiram muka yang dikhawatirkan air bisa masuk ke dalam mulut atau hidung," jelasnya.

Pada intinya selama bisa menjamin, air tidak masuk ke mulut atau ke hidung maka hal itu sah saja untuk dilakukan.

"Jadi prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang mandi dengan shower, dari mulai kepala kita diguyur dengan air, tidak ada larangan."

Cuma hati-hati karena itu rawan untuk masuknya air kedalam mulut atau hidung," kata dia.

Sementara itu, buku Panduan Ramadan terbitan Pustaka Muslim menjelaskan, Abu Daud pernah meriwayatkan hadist yang berkaitan dengan hal tersebut.

Dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya-karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” ( HR. Abu Daud no. 2365)

(*)