Terkini Daerah

5 Fakta Ketua DPD PSI Rudapaksa Mantan Kader, Korban dalam Kondisi Haid hingga Polisi Tolak Laporan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

W (berkacamata hitam dan bermasker), korban rudapaksa oleh Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, stres dan trauma.

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nonaktif Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto diduga melakukan rudapaksa pada wanita berinisial W.

Dikutip dari Wartakota, kasus rudapaksa Norman pada W pertama kali terungkap setelah viral cerita di TikTok soal kasus tersebut.

Dirangkum TribunWow.com, berikut ini 5 fakta kasus dugaan rudapaksa Norman pada W, perempuan asal Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Presiden Hungaria Lengser setelah Didemo Besar-besaran, Akui Salah Ampuni Pelaku Pelecehan Anak-anak

1. Kronologi

W awalnya datang ke kantor PSI lantaran ingin melamar pekerjaan untuk membiayai hidup di perantauan.

Hal itu terjadi pada 29 November 2023 lalu di mana dirinya diminta untuk datang ke Kopdarwil PSI.

"Di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," tutur W ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Sehari setelahnya, W kemudian diminta Norman datang ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.

W dihubungi oleh Norman yang mengajaknya makan malam.

"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu," tutur W.

"Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," papar W.

Di rumah pelaku itulah, W mengaku dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh Norman padahal saat itu korban tengah haid.

Baca juga: Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos

2. Disekap di Rumah Norman

Setelah merudapaksa W, Norman kemudian mengunci korban di dalam kamar hingga pagi hari.

W mengaku sempat melihat ada kamera yang dipasang di kamar itu.

Muncul kecurigaan kejadian rudapaksa itu memang sengaja direkam Norman untuk mengancam W agar tak melapor.

"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata dia.

3. Setelah Kejadian

Dua hari setelah kejadian, tepatnya 7 Desember 2023, W mengaku didatangi anak buah Norman.

Ia diminta menandatangani surat pernyataan bahwa W tak akan melapor dan menceritakan pelecehan yang dialaminya.

"Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan," kata W saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Kala itu, W menyebut bahwa anak buah Norman sempat mengajaknya ke suatu tempat sehingga ia merasa ketakutan.

Namun saat diminta, W sama sekali tak mau menandatangani surat tersebut.

Baca juga: Daftar 8 Parpol Lolos Pileg DPR RI di Pemilu 2024: PDIP di Puncak, PSI Gagal ke Senayan, PPP Miris

4. Polisi Tolak Laporan W

Atas perbuatan Norman, W berani melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023 lalu.

Namun, saat itu polisi menolak laporan W dengan alasan masih dalam masa Pemilu.

Terlebih Norman adalah calon legislatif yang akan bertarung saat itu.

Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso.

5. Nasib Norman

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan bahwa Norman telah mengundur diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024) atau sejak kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.

Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," tegas Elva.

PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum. (TribunWOw.com)