TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) perdana pada Rabu (27/3/2024).
Agenda sidang perdana permohonan perkara PHPU adalah pukul 08.00 WIB Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon).
Sidang ini dipimipin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo.
Baca juga: Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Ini 5 Poin Petitum Ganjar dan 9 Isi Gugatan Anies
Sementara itu, kubu paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar adalah sebagai pemohon, sementara kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.
Dalam sidang tersebut, Tim Hukum Anies-Muhaimin terdiri dari 10 pengacara.
Sedangkan Tim Hukum Prabowo-Gibran terdiri dari 14 pengacara.
Turut hadir pula pemohon Anies-Muhaimin serta Ketua Timnas Amin, Muhammad Syaugi yang langsung berada di ruang sidang.
Berikut ini daftar pengacara kubu Anies-Muhaimin yang diketuai oleh Ari Yusuf Amir.
Baca juga: Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ini Persiapan dari Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar
1. Heru Widodo
2. Ahmad Wakil Kamal
3. Bambang Widjajanto
4. Refly Harun
5. Herman Kadir
6. Sugito Atmo Prawiro
7. Zainudin Paru
8. Zaid Mushafi
9. Ari Yusuf Amir
10. Anang Zubaedi
Sementara itu, dari pihak terkait yakni Prabowo-Gibran, hadir sebanyak 14 pengacara yang akan membela kubu 02.
Diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra, berikut daftar pengacara paslon 02.
1. Yusril Ihza Mahendra
2. Otto Hasibuan
3. Fahri Bachmid
4. Maulana Bungaran
5. OC Kaligis
6. Hotman Paris
7. Zulkarnaen Aziz
8. Trensin Yustasia
9. Rifai Kusumanegara
10. Nicholay Aprilindo
11. Nurul Firdausi
12. Rehan Budiana
13. Sordamey Purba
14. Yakup Putra Hasibuan
Dikutip dari situs MK, berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi.
Masing-masing pemohon, akan diberikan kuota 12 kursi dan ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.
MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK.
Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup. Sementara di luar Gedung MK ada Kepolisian.
Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Condro Purnomo mengatakan bahwa kepolisian akan menurunkan 400 personel untuk pengamanan di sekitar Gedung MK. (TribunWow.com)