TRIBUNWOW.COM - Sebanyak tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah mengutus perwakilan yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini terkait dengan gugatan yang dilayangkan paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta paslon 02 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Pihak tergugat 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pun juga telah menunjuk tim hukumnya.
Berikut ini head to head tiga Ketua Tim Hukum 3 paslon yang akan bersidang di MK untuk sengketa Pilpres 2024.
Baca juga: Prabowo Tak akan Bubarkan TKN, Ganti dengan Gerakan Solidaritas Nasional, Sudah Tunjuk Sosok Ketua
1. Ari Yusuf Amir
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin adalah Ari Yusuf Amir yang mengaku sudah menemukan banyak kecurangan setelah 2 hari pencoblosan.
Dikutip dari Surya, Ari Yusuf Amir adalah advokat senior yang pernah tangani beberapa sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu Ari juga menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Serta kuasa hukum mantan KSAD Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu dan kuasa hukum Habib Rizieq.
Pada proses persiapan Pemilihan Presiden 2024 tepatnya 12 Mei 2023 Ia ditunjuk oleh Anies Baswedan sebagai Ketua Tim Hukum di Koalisi Perubahan.
2. Yusril Ihza Mahendra
Selain sebagai Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra juga adalah advokat populer di Indonesia.
Yusril juga merupakan politisi yang pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto.
Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Yusril ditunjuk sebagai ketua tim hukum Prabowo-Gibran yang mengetuai 45 advokat untuk bersidang.
3. Todung Mulya Lubis
Meski tak disebutkan secara langsung jika Todung Mulya Lubis adalah Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, namun ia memiliki jabatan sebagai Deputi Hukum.
Todung Mulya Lubis bergabung pada 25 Oktober 2023 lalu dengan tim Ganjar-Mahfud.
Todung Mulya sendiri merupakan seorang diplomat, ahli hukum, penulis, hingga tokoh gerakan hak asasi manusia di Indonesia.
Namanya pernah tercantum dalam Pengacara Bisnis sebagai pengacara terkemuka dalam penyelesaian sengketa di Indonesia pada tahun 2007 silam.
Kapan Sidang Digelar?
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, pada Senin (25/3/2024).
Sebagaimana Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden dengan agenda memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon akan dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024).
MK akan menyampaikan salinan permohonan Pemohon kepada Termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kepada Pemberi Keterangan yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Sementara, MK membuka pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait pada 25 sampai 26 Maret 2024.
Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, Pihak Terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkepentingan terhadap permohonan yang diajukan oleh Pemohon.(TribunWow.com)