TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sidang rekapitulasi tingkat nasional untuk hari pertama, Rabu (28/2/2024) setelah sempat mendapat penundaan.
Dikutip dari YouTube Kompas TV, KPU RI mendapat sejumlah pertanyaan hingga kritik soal rekapitulasi suara terutama yang ada dalam penghitungan Sirekap.
Komentar terbanyak soal Sirekap datang dari para saksi pasangan calon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Baca juga: Real Count KPU Suara Masuk 100 Persen untuk 4 Wilayah di Indonesia Penghitungan Pilpres dan Pileg
- Saksi Paslon 03
Al Munadir, seorang saksi dari pasangan calon Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyebut Sirekap membuat banyak kegaduhan tapi tak memiliki dasar hukum.
“Kepastian hukum Sirekap, ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak,” kata salah satu saksi dari Paslon 03, Al-Munardir.
Ia juga mempertanyakan alasan KPU RI tak mengundang perwakilan dari paslon untuk proses sinkronisasi yang dilakukan pada hasil C Plano dengan tampilan di Sirekap.
"Kenapa paslon peserta pemilu tidak diundang, padahal ini hal yang krusial pak, ini persoalan angka, persoalan krusial, karena semua yang disinkronisasi adalah data-data yang berangkat dari TPS," ujar Al Munandir.
Baca juga: Rekapitulasi Nasional Ditunda setelah Seluruh Anggota KPU dapat Panggilan Sidang DKPP Mulai Hari Ini
- Saksi Paslon 01
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, saksi dari paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mengajak para partai untuk melakukan audit Sirekap.
Ia mempertanyakan keabsahan Sirekap sebagai aplikasi penghitungan yang layak.
“Makanya kita sebagai dari paslon 01 sudah mengingatkan untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain kita audit nih apakah aplikasi itu layak,” kata saksi 01 tersebut.
Saksi tersebut juga menyebut paslonnya kehilangan banyak suara saat memasukkan data ke Sirekap.
“Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung," ujar saksi 01.
"Jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main,” sambungnya.
Baca juga: Mengapa Jokowi Beri Prabowo Gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4? Ini Alasan hingga Sosok Pengusul
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang menggunakan formulir C.Hasil Plano, bukan yang ada di dalam Sirekap.
Hasyim menjelaskan, dalam proses rekapitulasi nasional kali ini yang kana merekap perolehan suara di luar negeri.
KPU juga melakukan rekapitulasi berdasarkan formulir penghitungan rekapitulasi dari PPLN.
“Demikian juga dalam rekapitulasi ini, kalau kita mulai dari PPLN, PPLN kan membawa dokumen hasil rekapitulasi di dalam amplop atau sampul yang tersegel, yang dijadikan dasar yang itu untuk proses rekapitulasi,” pungkasnya. (TribunWOw.com)