Pilpres 2024

Real Count Pilpres Data Masuk 77,52 Persen: Prabowo Raih 75 Juta Suara, Nyaris Tembus 59 Persen

Penulis: Laila N
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan Capres-Cawapres 2024: Paslon nomor urut 1 Anies baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul jauh berdasarkan real count terbaru KPU, Selasa 27 Februari 2024.

TRIBUNWOW.COM - Update real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres 2024 memperlihatkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul jauh.

Pada Selasa 27 Februari 2024, pukul 16.00 WIB, data masuk sudah mencapai 77,52 persen, atau 638.207 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Secara nasional, Anies-Cak Imin sementara menempati urutan kedua.

Sementara paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menempati urutan ketiga.

Baca juga: Perolehan Suara Prabowo-Gibran Tetap Unggul setelah Pencoblosan Ulang, Ini Reaksi Cawapres 02

Berikut real count KPU Pilpres 2024 terbaru per Selasa 27 Februari 2024 pukul 16.00 WIB:

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 31.190.844 (24,46 persen)
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 75.034.896 (58,84 persen)
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 21.297.210 (16,7 persen)

Disclaimer:

  1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
  2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapan Pengumuman Pemenang Pilpres 2024?

Jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024 sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Baca juga: Pendekatan Kubu Prabowo-Gibran ke Partai Koalisi Pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD

Dalam PKPU tersebut, rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU dilakukan mulai Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Lamanya waktu rekapitulasi hasil penghitungan suara lantaran KPU melakukan perhitungan suara berjenjang mulai dari KPPS, lalu kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, juga mengatakan penetapan rekapitulasi suara Pilpres 2024 dilakukan paling lambat pada Rabu, 20 Maret 2024.

"Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024," ujarnya, Senin (5/2/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Dengan demikian, pada Rabu, 20 Maret 2024, masyarakat akan mengetahui calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024. (TribunWow.com)