TRIBUNWOW.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang terbaru hukuman untuk pemain maupun pelatih di Liga 1 2023.
Hukuman tersebut merupakan bentuk evaluasi terkait pelanggaran keras yang terjadi di pekan ke-25.
Kondis PSSI kali ini memberikan hukuman kepada pemain Bhayangkara FC, Sani Riki Fauzi dan pemain Persebaya Surabaya, Reva Adi.
Baca juga: 4 Pemain Berpeluang Dipulangkan Persebaya, Mesin Gol Malut United hingga Eks Andalan Paul Munster
Baca juga: Klasemen, Top Skor dan Jadwal Liga 1 2023 Pekan 25: Persija Vs Madura United, PSM Vs Bali United
Pemain Bhayangkara FC, Sani Rizki Fauzi, mendapatkan hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan ke depan yakni pekan ke-25 dan ke-26 Liga 1 2023/2024.
Pemain asal Sukabumi, Jawa Barat, itu juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta ke Komdis PSSI.
Hukuman itu diberikan karena perselisihan Sani Rizki Fauzi dengan Reva Adi Utama kala Bhayangkara FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Liga 1 2023/2024 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jawa Timur, 4 Februari 2024.
Komdis PSSI juga menghukum Reva Adi Utama.
Kapten Persebaya itu dilarang bermain sebanyak dua pertandingan pada pekan ke-25 dan ke-26 Liga 1 2023/2024.
Reva Adi Utama juga harus membayar denda uang sebesar Rp 10 juta.
Persebaya juga mendapatkan hukuman denda uang Rp 50 juta dari Komdis PSSI.
Hukuman itu karena ada lima pemain Bajul Ijo yang mendapatkan kartu kuning saat melawan Bhayangkara FC.
Baca juga: 9 Pemain Paling Kontributif Liga 1: Eks Timnas Berjaya, Duo Persib Gacor, Persis-PSIS Sumbang 1 Nama
Kelima pemain itu adalah Dusan Stevanovic, Arief Catur, Paulo Henrique, Tony Hermansyah, dan Andika Ramadani.
Denda Rp 50 juta juga harus dibayarkan Bali United kepada Komdis PSSI.
Ini karena adanya lima pemain Bali United yang mendapatkan kartu kuning saat melawan Persik Kediri pada pekan ke-24 Liga 1 2023/2024 di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, 5 Februari 2024.
Lima pemain Bali United yang mendapatkan kartu kuning adalah Ricky Fajrin, Kadek Arel, Luthfy Kamal, Irvan Jaya, dan Mohammed Rashid.
Hukuman juga harus dirasakan oleh Persija Jakarta.
Wakil Presiden Persija, Ganesha Putera, mendapatkan hukuman teguran keras dari Komdis PSSI.
Hal itu dikarenakan Ganesha Putera melakukan pelanggaran saat Persija melawan Borneo FC pada laga pekan ke-24 Liga 1 2023/2024 di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, 6 Februari 2024.
Untung saja, tidak ada denda uang yang harus dibayarkan Ganesha Putera ke Komdis PSSI.
Tidak hanya klub Liga 1 2023/2024, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada dua tim Liga 2 2023/2024.
Kedua klub itu adalah PSMS Medan dan PSIM Yogyakarta.
Hasil Sidang Komdis PSSI, tanggal 12 Februari 2024
1. Panitia Pelaksana Pertandingan PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: PSMS Medan vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 03 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIM Yogyakarta sebagai suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: Denda Rp. 12.500.000,-
2. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: PSMS Medan vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 03 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Adanya suporter Klub PSIM Yogyakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 12.500.000,-
3. Sdr. Sani Rizki Fauzi (Pemain Tim Bhayangkara Presisi Indonesia FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara Presisi Indonesia FC
- Tanggal Kejadian: 04 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta kartu merah langsung
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp. 10.000.000,-
4. Sdr. Reva Adi Utama (Pemain Tim Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara Presisi Indonesia FC
- Tanggal Kejadian: 04 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp. 10.000.000,
5. Sdr. Reva Adi Utama (Pemain Tim Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara Presisi Indonesia FC
- Tanggal Kejadian: 04 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Memasuki area lapangan permainan dan masih menggunakan jersey yang sama
- Hukuman: Teguran Keras
6. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara Presisi Indonesia FC
- Tanggal Kejadian: 04 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda; Rp. 50.000.000,-
7. Tim Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
8. Sdr. Ganesha Putera (Ofisial Tim Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 06 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Berada di area FOP dan tidak terdaftar sebagai ofisial yang ada dalam DSP
- Hukuman: Teguran Keras. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng.com dengan judul Hasil Sidang Komdis PSSI: Persebaya, Bali United, Bhayangkara FC dan Persija Dapat Hukuman Berat