TRIBUNWOW.COM - Lembaga survei Litbang Kompas telah memulai hitung cepat atau quick count perhitungan suara Pilpres 2024, Rabu 14 Februari 2024.
Hasil sementara hingga pukul 15.02 WIB pasangan Capres-Cawapres 2024 nomor urut unggul 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan 60,14 persen.
Sementara itu, pasangan Capres-Cawapres 2024 nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 21,49 persen suara.
Di posisi ketiga, ada pasangan Capres-Cawapres 2024 nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang memeroleh 18,36 persen suara.
Suara yang masuk hingga 15.04 WIB sebanyak 31,15 persen.
Baca juga: Sumber Pendanaan Litbang Kompas untuk Hasil Quick Count Pilpres 2024 dan Pileg hingga Survei
Adapun metode yang digunakan dalam hitung cepat Litbang Kompas ini adalah Stratified Random Sampling.
Sampel hasil pemungutan suara diambil dari 2.000 TPS di 38 provinsi di Indonesia.
Sementara margin of error hitung cepat ini sebesar 1 persen.
Quick count Litbang Kompas ini merupakan survei yang pembiayaannya berasal dari Harian Kompas atau mandiri.
“Mengapa mandiri? Karena sumber pembiayaan survei hitung cepat Kompas dibiayai sendiri Harian Kompas, dalam hal ini PT Kompas Media Nusantara," ujar General Manager Litbang Kompas Ignatius Kristanto Hadisaputro, Rabu (14/2/2024).
"Kami tidak terikat dengan pihak lain. Tidak ada order dari partai politik atau capres. Kami tutup. Kalau survei politik, Litbang Kompas tidak mau didanai,” tambahnya.
Di sisi lain, Redaktur Pelaksana Harian Kompas, Adi Pinantyo mengatakan survei Litbang Kompas juga bersifat independen.
Baca juga: Ngaku Tegang sampai Tak Bisa Tidur sebelum Mencoblos, Cak Imin Ungkap Hal yang Membuatnya Cemas
Link Quick Count Beberapa Lembaga
Bagi Anda yang ingin menyimak Link Live Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2024, bisa mengakses link berikut:
1. LINK QUICK COUNT KOMPAS.COM
3. LINK QUICK COUNT TRIBUNNEWS.COM
5. LINK QUICK COUNT POLTRACKING
Apa Itu Quick Count?
Dikutip dari Kompas.com, quick count atau hitung cepat adalah proses perhitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Langkah pengambilan sampel untuk quick count yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Meski hanya bersifat prediksi, akan tetapi apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, lembaga survei biasanya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Disclaimer: Hasil Quick Count atau hitung cepat ini bukan merupakan hasil resmi KPU sehingga tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang Pemilu.
Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)