TRIBUNWOW.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan informasi adanya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, Selasa (6/2/2024).
Habiburokhman memiliki bukti video yang memperlihatkan surat suara di Malaysia telah tercoblos paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD setelah diterima pemilih.
Baca juga: Polemik Pesantren Tebuireng Beri Dukungan Prabowo-Gibran, Berebut Suara dengan Paslon Ganjar-Mahfud
"Info tersebut disertai bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu, dan suara pilpres yang dicoblos itu paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.
Dalam video terlihat pula surat suara pilpres yang masih terlipat dibuka oleh sejumlah orang untuk dicoblos Ganjar-Mahfud dan caleg tertentu.
Habiburokhman menduga, kecurangan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar di Malaysia.
"Kami duga kuat aktivitas pencoblosan itu melibatkan PPLN dan oknum pegawai Kedubes RI di Malaysia," kata dia.
Temuan ini, kata Habiburokhman, akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran 52,5 Persen Versi Populi Center, Ganjar-Mahfud Turun di Jateng-Jatim
Menanggapi hal itu, Ganjar Pranowo juga meminta Bawaslu untuk memeriksanya, Rabu (7/2/2024).
Dikutip dari Tribunnews, hal itu dikatakan Ganjar Pranowo dalam sela-sela kampanyenya di Karanganyar, Jawa Tengah.
"Bawaslu segera menindaklanjuti, periksa," kata Ganjar.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan saat ini pihaknya melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) luar negeri sedang menelusuri surat suara yang tercoblos lebih dulu di Malaysia.
"Sedang dalam penelusuran panwaslu Kuala Lumpur, sedang berproses," kata Lolly.
Dikatakan, saat ini penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran peristiwa itu.
Mengingat adanya potensi pidana pemilu, maka pihak Bawaslu juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar RI (KBRI).
"Karena potensi pidana pemilu maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," jelasnya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)