TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya seorang pelajar setelah meminum kopi sianida di Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat 5 Februari 2024 lalu, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan ini adalah tetangga korban, yang berinisial AF (26).
Diketahui, korban MR (14) yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah mengembuskan napas terakhirnya setelah meminum kopi buatan sang ayah.
Baca juga: Ayah Mirna Salihin Sebut Botol Sianida yang Dituduhkan ke Jessica hanya Imajinasi: Saya Ngaku Salah
Tak tahunya, kopi ini telah dicampur racun sianida oleh pelaku.
Target pelaku pun random, siapa pun dalam anggota keluarga korban.
Berikut ini fakta tewasnya pelajar di Pacitan setelah meminum sianida, seperti kronologi hingga motif.
Motif
"Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk (rumah korban)" kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Kamis (1//2/2024), dilansir TribunJatim.com.
Agung menjelaskan, racun sianida tersebut dibeli oleh pelaku secara online.
"Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu e-commerce," ujarnya, Jumat (2/2/2024).
AF tega meracuni korban karena ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.
"Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri," jelasnya.
Kronologi
Kasus ini bermula saat orang tua korban kehilangan ATM dan melapor ke polisi pada 4 Januari 2024.
Agung menuturkan, sebenarnya pencurian itu telah terjadi jauh-jauh hari, namun orang tua korban baru menyadari ATM-nya hilang.
AF yang mengetahui orang tua korban melapor ke polisi kemudian memasukkan racun sianida ke kopi yang dibuat ayah korban.
Kendati demikian, AF tetap ditangkap atas perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pencurian, AF diperiksa oleh tim penyidik. Dari sini lah terungkap perbuatan AF yang telah meracuni korban.
"Setelah kami tetapkan tersangka pencurian, kami melakukan pemeriksaan intensif pada handphone milik tersangka," ungkap Agung.
Rupanya, di dalam histori handphone tersangka pernah membeli racun sianida.
AF melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2023 dan menerima pesanan pada tanggal yang sama.
Kemudian, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022, mengutip Kompas.com.
Berdasarkan riwayat transaksi, AF membeli racun itu seharga Rp 17.290, sedangkan total biaya yang dibayar tersangka sebesar Rp 34.790.
Baca juga: Pilunya Bocah Nangis Minta Air Putih Tetangga, Sebut untuk Ibunya yang Dipaksa Minum Racun sang Ayah
Tak hanya itu, AF juga sempat mencari tahu soal racun sianida di handphone-nya.
"Kami lakukan pemeriksaan kembali, tersangka AF juga mengaku membubuhkan racun ke kopi korban."
"Sebenarnya tujuannya random, tidak korban MR, siapapun itu," papar dia.
Adapun tujuan AF memberi racun sianida itu agar perbuatan pencuriannya tak terendus.
"Pikirannya kan kalau sibuk dengan kematian tentu akan lupa dengan kasus pencurian."
"Maka tersangka membeli racun sianida secara online," ujar Agung menambahkan.
Rencana AF awalnya berjalan lancar.
Namun, keluarga korban akhirnya merasa janggal dengan kematian MR.
Usai minum kopi buatan ayahnya, MR sempat kejang-kejang lalu meninggal dunia.
Keluarga kemudian melaporkan kematian MR yang dianggap tak wajar ke polisi.
Polisi yang menerima laporan lantas bergerak dengan membongkar makam korban dan melakukan autopsi.
Dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi, terungkap bahwa korban meninggal akibat racun.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku mengarah kepada AF. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelajar Tewas usai Minum Kopi Sianida, Pelaku Tetangga Dekat, Polisi: Tujuannya Random, Tidak Korban