Doa Mandi Wajib

Mengapa Puasa Tetap Sah meski Belum Mandi Wajib setelah Imsak? Ini Penjelasan Ustaz dan Hadistnya

Penulis: Laila N
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mandi Wajib. Ibadah puasa tetap sah meski seorang muslim belum mandi wajib setelah imsakiyah, bahkan hingga siang hari, ini penjelasannya.

TRIBUNWOW.COM - Ibadah puasa tetap sah meski seorang muslim belum mandi wajib setelah imsakiyah, bahkan hingga siang hari.

Mengapa demikian? Sesuai hadist, mandi wajib sesudah imsak boleh dilakukan, asalkan belum habis waktu subuh.

Hal ini lantaran umat muslim diwajibkan untuk Sholat Subuh, dan apabila meninggalkannya, maka ia akan berdosa.

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib bagi Pria Sesuai Anjuran Rasulullah, Lengkap dengan Doa Niatnya

Begitupun hukumnya bagi seseorang yang sengaja menunda mandi wajib hingga siang hari, dengan tujuan agar dia tidak melakukan Sholat Subuh, ini juga dosa.

Meski demikian, kondisi junub tidak membatalkan puasa, hanya berdosa saja karena meninggalkan sholat, yang tidak boleh dilakukan jika keadaan seorang muslim belum suci dari hadast besar.

Hal ini sesuai hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah.

"Rasulullah saw pernah bangun pagi dalam keadaan junub karena jima’ bukan karena mimpi, kemudian beliau tidak buka puasa, (membatalkan puasanya) dan tidak pula nengqadhanya." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah).

Ada juga hadis lain yang diriwayatkan Muslim dari ‘Aisyiyah, yakni ketika Rasulullah juga pernah dalam kondisi junub karena mimpi, lantas beliau mandi wajib dan berpuasa.

"Waktu fajar di bulan Ramadan sedang beliau dalam keadaan junab bukan karena mimpi, maka mandilah (mandi janabat) beliau dan kemudian berpuasa." (HR. Muslim dari’Aisyah).

Penjelasan Ustaz

Sama seperti hadist nabi, menurut Ustaz Wahid Ahmadi, dari Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, mandi wajib sesudah imsak boleh dilakukan, asalkan belum habis waktu subuh, berikut penjelasannya.

"Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.

Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.

Bahkan dia juga belum salat subuh.

Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.

Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.

Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa.

Dia salat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.

Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).

Prinsipnya adalah suci dari qadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.

Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja.

Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?

Enggak apa-apa, jadi misalnya dia habis sahur melakukan hubungan badan, terus azan subuh.

Dia tidak tertidur, mungkin malas-malas begitu, dia tidak segera mandi, sampai 10 menit setelah azan misalnya, ya tidak masalah.

Secara hukum boleh, bahwa syarat puasa itu tidak harus suci dari hadast besar.

Jadi orang yang dalah keadaan junub itu sah puasanya.

Walaupun, nah ini bicara soal sah-sahan, kalau kita mengabaikan begitu, kemudian menganggap enteng masalah 'Ah ntar saja lah, toh boleh-boleh saja'.

Nah itu sudah meledek namanya ya.

Jadi dalam agama itu tidak hanya soal hukum, di sana ada namanya moralitas, sikap-sikap kita terhadap hukum.

Kalau misalnya ini ya, sunah itu suatu amalan yang bila tidak dikerjakan tidak apa-apa, tidak dosa, tapi dikerjakan mendapat pahala.

Salat sunah misalnya ba'da zuhur, magrib, tapi kemudian kita dengan dalih bahwa itu tidak apa-apa tidak dikerjakan, tidak pernah melakukan 'Ah itu cuma sunah, cuma sunah'.

Lha itu lama-lama akan berdosa karena mengabaikan anjuran agama.

Ini yang perlu dicatat, tidak semua yang boleh kemudian atau sesuatu yang ditolerir dalam agama, lalu boleh saja kita tinggalkan terus menerus, tanpa kita merasa berdosa, itu tidak boleh begitu.

Termasuk tadi soal junub, puasa dalam keadaan junub, ya sekali-kali karena kasus tertentu mandinya terlambat setelah azan subuh.

Ya tidak apa-apa secara hukum.

Tapi kalau terus menerus sengaja melakukan itu ya menjadi tidak betul, berdosa, enggak boleh itu."

Baca juga: Apakah Boleh Menunda Mandi Wajib? Simak Hukumnya dan Penjelasan Ustaz

Berikut Bacaan Niat Mandi Wajib

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta'aala.

Tata Cara Mandi Wajib

1. Niat.

2. Mendahulukan mengambil air wudu. Sebelum mandi disunahkan berwudu terlebih dahulu

3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri

4. Membaca Bismillahirrahmaanirrahiim, pada permulaan mandi

5. Membasuh seluruh badan menggunakan air. Meratakan air ke bagian rambut dan kulit

6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan

7. Membasuh badan sampai tiga kali

8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudu.

(TribunWow.com)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News