Terkini Daerah

Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Ternyata Keluarga, Aksi Direncanakan 3 Hari, Ini Motifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan. Kasus penemuan mayat seorang bocah perempuan berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, akhirnya terungkap,

TRIBUNWOW.COM - Kasus penemuan mayat seorang bocah perempuan berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, akhirnya terungkap, Kamis (18/1/2024).

Ternyata TAM merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, AM.

Mirisnya, aksi pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku.

Berikut ini fakta-fakta pembunuhan bocah 8 tahun di Boltim yang menggegerkan warga:

Baca juga: Demi Lindungi Istri dan Keluarga, Ayah di Semarang Bunuh Anak, Ini Pengakuan dan Kronologinya

Pengakuan Pelaku

Saat dihadirkan di konferensi pers Polres Boltim, pelaku mengaku khilaf telah membunuh korban.

"Memang khilaf kita di situ. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut)," ujarnya.

Mengutip TribunManado.co.id, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu membujuk korban untuk ikut memetik sayur.

"(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," ujar AM.

Akan tetapi, ternyata, sesampainya di TKP, pelaku membunuh korban.

Aksi Direncanakan 3 Hari & Motif

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengatakan pelaku tega melakukan pembunuhan karena mengincar perhiasan kalung dan anting yang dikenakan korban.

Selain itu, pelaku sudah merencakan aksinya sejak tiga hari sebelumnya.

Pelaku menggunakan pisau untuk membunuh korban.

Baca juga: Fakta Remaja Bunuh Pacar di Depok: Ngaku ke Ibu sebelum Kabur hingga Warga Sempat Dengar Tangisan

Pisau tersebut, sudah dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata.

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, AM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar Kapolres.

Pelaku Masih Keluarga

Diwartakan sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Yudhiawan mengatakan, pelaku pembunuhan sudah ditangkap polisi.

"Tersangka sudah diamankan dan masih intensif diperiksa," jelasnya Jumat (19/1/2024).

Mengutip TribunManado.co.id, pelaku ternyata masih ada ikatan keluarga dengan korban.

"Masih keluarga juga," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan AVI Bunuh Bayinya dan Simpan Jasad di Termos, Masih Bohong saat Perdarahan, Ini Motifnya

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Diektahui, korban keluar rumah sejak pukul 11.00 Wita dan ditemukan meninggal dunia pada pukul 19.00 Wita.

Hal tersebut dikonfirmasi Koordinator Tim Koordinasi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Amrin Palutungan.

Ia mengatakan, korban yang tak ada di rumah sejak Kamis siang sehingga membuat pihak keluarga kawatir.

Selanjutnya, warga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pun melakukan pencarian.

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tewas di perkebunan kelapa yang berjarak 300 meter dari pemukiman warga pada pukul 19.00 Wita.

"Ditemukan sekitar habis sholat Isya oleh warga atas nama Unge," ucap Amrin Palutungan kepada TribunManado.co.id.

Ia mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

"Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa perhiasan hilang," ucapnya.

Kata Bupati

Sebelumnya, AM sempat ditanyai oleh Bupati Boltim, Sachrul Mamonto.

Setelah perbincangan tersebut, Sachrul mengatakan bahwa AM berbau amis dan memiliki gelagat yang tak biasa.

"Badannya berbau amis dan gestur tubuh, mimik wajah serta cara bicaranya yang berbelit belit. Itu yang bikin saya curiga," ujar Sachrul.

Dia kala itu sudah berkordinasi dengan Kapolres dan Danramil. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Sulut Ditangkap, Sudah Rencanakan Pembunuhan