Pilpres 2024

Update Kasus Pengancaman Anies, Polisi Ungkap Motif hingga Jawab Afiliasi dengan Paslon Lainnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto pelaku AWK yang ditangkap oleh anggota gabungan -Kadiv Humas Polri Shandi Nugroho menjelaskan telah menangkap pelaku pengancaman penembakan pada Calon Presiden Anies Baswedan.

TRIBUNWOW.COM - AWK (23) resmi ditetapkan tersangka kasus pengancaman penembakan pada calon presiden Anies Baswedan, Rabu (17/1/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan motif dari AWK yang melakukan pengancaman tersebut.

Dikutip dari Surya, pada penyidik, AWK mengaku aksinya itu lantaran spontanitas.

Baca juga: Penghalang jika Kubu Anies dan Ganjar Pranowo Bersatu di Pilpres Putaran Kedua, Sulit Terealisasi

Hal itu dilakukan AWK saat memberikan komentar di kolom akun TikTok milik Anies Baswedan.

"Motif dari tersangka, tersangka ini setelah melihat akun salah satu medsos di Tiktok," ujar Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (17/1/2024).

"Dengan spontan AWK mengomentari dengan nada mengancam menembak salah satu paslon capres."

Dirmanto menambahkan sosok AWK yang hanya lulusan SMP dan kini bekerja sebagai buruh angkut di Pasar Jember.

Namun, AWK bukan orang yang terafiliasi pada pasangan calon lain untuk melakukan pengancaman tersebut.

Bahkan, tersangka tidak memiliki organisasi masyarakat manapun terlebih bergabung ke partai politik yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.

"Hasil pemeriksaan penyidik tidak ada ikatan atau afiliasi dengan kelompok-kelompok politik lainnya," kata Dirmanto dikutip dari Tribun Jatim.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan, merupakan pendidikan terakhir, sekolah menengah pertama," katanya.

Baca juga: 5 Hasil Survei Terbaru Capres-Cawapres Januari 2024: Prabowo-Gibran Masih Unggul, Anies dan Ganjar?

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Shandi Nugroho menjelaskan telah menangkap pelaku pengancaman penembakan pada Calon Presiden Anies Baswedan.

Dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Shandi menyebut penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, Sabtu (13/1/2024).

"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Shandi.

"Kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Jawa Timur yang berkolaborasi dan alhamdulillah telah membuahkan hasil."

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengenakan selendang yang diterimanya dari warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/11/2023). (Tribun Jakarta/ Gerald Leonardo)

Shandi lalu memberikan informasi awal sosok orang yang melakuan pengancaman ke Anies Baswedan tersebut.

"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya di Jember."

"Namun demikian hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur."

Dijelaskan, jika AWK adalah orang dibalik akun TikTok yang mengancam Anies Baswedan. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)