TRIBUNWOW.COM - Kadiv Humas Polri Shandi Nugroho menjelaskan telah menangkap pelaku pengancaman penembakan pada Calon Presiden Anies Baswedan.
Dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Shandi menyebut penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, Sabtu (13/1/2024).
"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Shandi.
"Kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Jawa Timur yang berkolaborasi dan alhamdulillah telah membuahkan hasil."
Baca juga: 4 Hasil Survei Terbaru Capres-Cawapres 2024, Prabowo-Gibran Unggul di 40 Persen, Anies dan Ganjar?
Shandi lalu memberikan informasi awal sosok orang yang melakuan pengancaman ke Anies Baswedan tersebut.
"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya di Jember."
"Namun demikian hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur."
Dijelaskan, jika AWK adalah orang dibalik akun TikTok yang mengancam Anies Baswedan.
Sementara ada kemungkinan akun lain yang juga membuat pengancaman saat ini masih dalam penyelidikian polisi.
"Dia menggunakan akun TikTok Calon Istri 71600 ini yang menyampaikan."
"Detailnya mohon waktu nanti kita sampaikan."
Nama akun dan asal daerah tersebut berbeda dari yang sudah beredar sebelumnya.
Baca juga: Sinyal PDIP Koalisi dengan Anies-Muhaimin jika Pilpres 2 Putaran, Prabowo Terancam Kalah Lagi?
Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (Timnas AMIN) meminta polisi untuk mengusut dan menindak akun di sosmed yan mengancam Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, menanggapi ancaman pembunuhan terhadap Anies Baswedan yang viral di media sosial X.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," kata Iwan kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2024).
Saat itu, beredar jika akun yang mengancam Anies Baswedan berbeda dengan keterangan Shandi Nugroho.
Yakni akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?". (TribunWOw.com/ Tiffany Marantika)