Berita Viral

Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mobil Berakhir Damai, Pengemudi Baru Berhenti setelah Tabrak 2 Motor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dishub bermaafan dengan pengendara arogan di Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023)

TRIBUNWOW.COM - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan duduk perkara kasus petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang nyangkut di kap mobil.

Adegan petugas nyangkut di kap mobil pengemudi itu viral di berbagai media sosial.

Menanggapi hal itu, melalui Instagram miliknya, Syafrin menerangkan soal duduk perkara hingga akhir dari kasus itu, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Trending Dishub di Twitter soal Petugas Tersangkut di Kap Mobil, Warganet saling Tuding Sosok Arogan

Diketahui, pengemudi mobil yang membawa petugas Dishub itu bernama Andika yang mengemudikan Avanza.

Sementara sang petugas adalah Yan Iskandarsyah yang saat kejadian berada di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Yan, bersama beberapa rekannya tengah melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar, Rabu (3/1/2024).

Saat itu, Andika lewat di antara para petugas sambil merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas dan melintas sebanyak 4 kali.

"Sekitar pukul 15.30 WIB petugas bermaksud memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," tulis Syafrin Liputo.

"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas, salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng."

Baca juga: Viral Petugas Dishub Tersangkut di Kap Mobil yang Melaju, Berawal dari Petugas yang Minta Buka Pintu

Mobil yang dikendarai Andika pun sempat menabrak pengemudi motor namun ia tetap melaju kencang.

Dua warga yang tahu kejadian itu lalu mengejar mobil Andika dan berhasil diberhentikan di Mentang.

"Anggota satpelhub kec Setiabudi tiba dilokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi."

Kasus tersebut pun telah diselesaikan secara kekeluargaan serta pengemudi telah meminta maaf pada korban petugas Dishub.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir ditempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderakan oleh petugas di lapangan. Terima kasih," tambah Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi sekitar 2 menit memperlihatkan aksi menegangkan pengendara mobil.

Diketahui, aksi itu melibatkan pengendara mobil bernama Andika dan petugas Dinas Perhubungan di Jakarta Selatan.

Awalnya, Andika diminta turun dari mobil dan membuka pintunya oleh beberapa petugas yang mengeroyoknya.

"Buka pak, pintunya buka," ujar seorang petugas Dishub.

"Kenapa pak?" tanya Andika.

"You ngapain ngrekam-ngrekam, yang kooperatif, emang lu wartawan?" tanya petugas lagi.

"Bukan, emang kenapa," jawab Andika.

Mobil Andika pun diminta untuk minggir ke bahu jalan dan digiring oleh beberapa petugas.

Ia mengaku sebagai sopir transportasi online.

Namun, para petugas Dishub terus meminta Andika membuka pintu mobilnya.

Karena tak kunjung dibukakan pintu, seorang petugas mencoba untuk memegang ban mobil dari Andika.

Di saat itu, Andika menancap gas mobilnya untuk menghindari Dishub.

Ternyata, seorang petugas tersangkut dalam kap mobil depan Andika.

Dengan kencang, Andika memacu mobilnya bersamaan dengan petugas Dishub di depannya.

"Kenapa lo?" tanya Andika.

"Bahaya," jawab petugas yang tersangkut di kap mobil.

Sampai di jalanan, petugas tersebut masih tersangkut di kap dan Andika memacu mobilnya dalam kecepatan tinggi serta jalan zig-zag. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)