TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona turut menceritakan kronologi meninggalnya.
Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Lukas Enembe sebelumnya memang tengah mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
Baca juga: AHY Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Lukas Enembe, Singgung sebagai Kader Demokrat yang Loyal
Namun, jelang berpulang, Lukas Enembe dalam kondisi yang tidak drop dari sakitnya.
"Jadi Beliau tidak ada dropnya, tadi kira-kira jam 9-nan Beliau bangun lalu ada satu adik yang biasa menemani Beliau turun dari tempat tidur kemudian hanya berdiri kira-kira 1 menit lalu minta tidur kembali," ujar Petrus.
"Begitu tidur kembali, mau tidur dalam keadaan berdiri maaf saja Beliau sudah tak ada nafas. Itu saja jadi tidak ada tanda-tanda Beliau drop."
Bahkan, tiga hari sebelum meninggal dunia, Petrus sempat melihat langsung kondisi Lukas Enembe.
"Terakhir mengunjungi bapak Jumat malam jam 10, bapak masih makan kentang di kasih mamah," katanya.
Baca juga: Penyebab Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD, Ini Sejumlah Riwayat Penyakitnya
Kondisi Eks Gubernur Papua itu mulai gelisah hingga dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.45 WIB.
"Kira-kira jam 9 ada adik yang menunggu bapak mulai kontak kami bahwa bapak sudah dalam keadaan gelisah," ujar Petrus.
Setelah mendapat kabar tersebut, seluruh tim dari Lukas Enembe berkumpul di RSPAD.
"Memang dalam setengah jam kami berkumpul bergabung di kamar perawatan. Kami menyaksikan sendiri bapak sudah berpulang," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Lukas Enembe meninggal dunia setelah beberapa kali dirawat di RSPAD sejak kasus korupsinya mencuat.
Lukas Enembe meninggal dunia pukul 10.45 WIB karena sakit yang dideritanya.
Penyebab Lukas Enembe meninggal dunia juga dipengaruhi beberapa riwayat penyakitnya.
Dikutip dari Kompas.com, saat menjalani sidang kasusnya, eks Gubernur Papua ini memang beberapa kali mendapat perawatan di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal.
Baca juga: Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi hingga Rp 10 Miliar
Lukas sakit sejak dirinya masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe ini diketahui oleh Pianus Enembe, keluarga yang turut mendampingi di RSPAD.
Kuasa Hukum Lukas, Antonius Eko Nugroho mengatakan sebelum meninggal, eks Gubernur Papua itu minta untuk berdiri.
untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas," ujar Antonius.
"Tidak lama berdiri, Bapak Lukas (terkulai dan) menghembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius.
Dari penuturan Pianus, kata Antonius, Lukas tidak bernapas lagi saat itu.
Baca juga: CCTV Rekam Penampakan Mako Brimob Papua Diserbu Massa seusai Lukas Enembe Ditangkap KPK
Kemudian, keluarga langsung menidurkan dan memanggil dokter. “Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius.
Dikutip dari Tribunnews, Lukas Enembe sempat diperiksa oleh Tim Pemeriksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Hematologi-Onkologi (kanker), Prof Zubairi Djoerban mengatakan, Lukas saat itu telah menjalani pemeriksaan secara komprehensif.
Saat itu, IDI menyampaikan Lukas memiliki riwayat penyakit stroke non-pendarahan hingga gagal ginjal kronik stadium 5. (TribunWoW.com/ Tiffany Marantika)