Pilpres 2024

Polemik Mayor Teddy di Barisan Prabowo saat Debat Capres, Ketua Bawaslu: Sebagai Ajudan Apa Boleh?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Teddy yang jadi ajudan Prabowo terlihat duduk di barisan pendukung 02 dalam debat capres, Selasa (12/12/2023)

TRIBUNWOW.COM - Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya jadi sorotan lantaran duduk di barisan capres 02 saat debat.

Polemiknya, Teddy Indra Wijaya adalah anggota TNI aktif yang menjabat sebagai ajudan Menteri Pertahanan.

Namun, Teddy Indra beberapa kali mengawal Prabowo Subianto saat beragenda menjadi calon presiden.

Padahal anggota TNI tidak boleh berpolitik praktris.

Baca juga: Sosok Mayor Teddy Indra, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Jadi Ajudan Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Dikutip dari Antara, menanggapi polemik Teddy Indra, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ikut berkomentar, Senin (18/12/2023).

Menurutnya saat ini kehadiran Teddy masih dalam kajian.

"Ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," ujar Rahmat Bagja.

Terkait dengan kehadiran dalam debat capres, Mayor Teddy juga belum dipastikan melanggar netralitas TNI.

Tetapi, jika memang hal itu terbukti maka Bawaslu akan menyampaikan temuan itu pada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Nanti tindaklanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI," tambah Rahmat.

Baca juga: TKN Tantang Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Mayor Teddy yang Datang di Barisan Prabowo saat Debat

Pasalnya, pihak yang akan menindaklanjuti itu adalah TNI yang menaungi kinerja Mayor Teddy.

"Kami hanya menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja," tutur Rahmat.

"Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu, akan kemudian diputuskan dan diberi sanksi."

"Kalau diberikan sanksi atau tidak itu oleh panglima TNI," tambahnya.

Mayor Teddy Indra Wijaya yang berada di barisan Prabowo (Instagram @Prabowo)

Sebelumnya, menanggapi polemik Mayor Teddy, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa mengatakan jika Mayor Teddy bukanlah tim sukses dari capres 02.

Dikutip dari Kompas.com, Erwin Aksa menantang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memproses jika ada dugaan pelanggaran, Senin (18/12/2023).

"Kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses saja," ujar Erwin.

"Iya artinya selama dia tidak menjadi tim sukses, dia tidak artinya ikut dalam kampanye, termasuk yel-yel ya, itu enggak boleh ya."

"Jadi ya namanya ajudan ya ajudan dan sesprinya Pak Prabowo kan ada banyak, ada sipil juga," tutur dia.

Selain itu, karena Mayor Teddy adalah TNI aktif, sehingga bukan hanya Bawaslu yang bisa memproses.

Melainkan juga dari pihak TNI harus ada laporan yang ditujukan padanya.

"Artinya ya tergantung melihat apakah ada laporan ke TNI, apakah ada yang melaporkan, begitu kan," tuturnya.

"Kalau memang melanggar kan harus dilaporkan. Kan ada TNI kan punya dewan etik atau semacamanya, atau POM ya," ucap Erwin.

Baca juga: Anggota TNI Aktif Mayor Teddy Diduga Lakukan Pelanggaran, Kehadiran ADC Prabowo Disorot saat Debat

Erwin menyebut selama ini Teddy tak ikut dalam menyusun agenda Prabowo sebagai capres.

Namun, jika memang terbukti, Erwin mempersilakan dari pihak TNI untuk mencopot Teddy.

"Bawaslu kan punya hak untuk mengawasi. Nanti Bawaslu melaporkan kepada TNI, bisa saja dicopot nanti, dicopot jadi ajudan kalau memang ada pelanggaran etika," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya jadi sorotan saat menghadiri debat capres, Selasa (12/12/2023)

Dikutip dari YouTube Kompas.com, Teddy Indra Wijaya yang merupakan anggota TNI aktif ini hadir menjadi pendukung dari capres Prabowo Subianto.

Selain itu, Teddy juga memakai baju biru ala paslon Prabowo - Gibran.

Padahal aparat TNI - Polri adalah jabatan yang harus netral dalam pemilihan umum. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)