TRIBUNWOW.COM - Teka-teki bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Prabowo Subianto disebut-sebut kini mengarah ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir TribunWow.com, Prabowo Subianto yang dideklarasikan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk maju ke Pilpres 2024 sebagai bakal calon presiden (bacapres) tersebut memang belum mengumumkan siapa yang bakal jadi wakilnya.
Sebelumnya, sempat beredar nama-nama seperti Gibran Rakabuming, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hingga Menteri BUMN Erick Thohir yang dilirik sebagai bacawapres Prabowo.
Baca juga: Prabowo Dianggap sebagai Suksesor Jokowi oleh Projo, sang Menhan: Ini Sebuah Kehormatan bagi Saya
Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) melalui sang Ketua Umum, yakni Zulkifli Hasan menyebut bacawapres Prabowo bakal diumumkan pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Cawapres tunggu hari Senin," tutur Zulkifli Hasan, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Sabtu 14 Oktober 2023.
Meski tak menyebutkan secara jelas, akan tetapi pernyataan Zulkifli Hasan tersebut mengerucut kepada sosok Gibran.
Terlebih, Zulkifli Hasan juga tak menampik ada isyarat di balik hadirnya Gibran Rakabuming di acara Relawan Pro Jokowi (Projo).
Projo diketahui sempat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VI di Indonesia Arena GBK, Senayan, pada Sabtu 14 Oktober 2023.
Hadirnya Gibran di acara Projo tersebut dianggap Zulkifli Hasan sebagai tanda-tanda bakal mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 nanti.
Baca juga: Putra Jokowi Condong ke Prabowo? Gibran Santer Jadi Bacawapres, Kaesang Tebar Kode Arah Dukungannya
"Saya kira tanda-tanda," tandas pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Sedangkan menurut Ketua Umum Partai Demokrat yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Prabowo disebut-sebut tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara batasan usia minimal bacapres-bacawapres.
"Bisa jadi seperti itu, kita lihat, saya dengan di awal minggu depan ini akan ada putusan MK."
"Saya pikir kita ikuti bersama," tutur AHY, dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, batas usia minimal bacapres-bacawapres yang mengharuskan di usia 40 tahun tersebut tengah digugat untuk direvisi menjadi 35 tahun.
Apabila putusan tersebut dikabulkan MK, maka Gibran yang kini berusia 36 tahun tersebut memenuhi syarat untuk menjadi bacawapres di Pilpres 2024 nanti.
Putusan MK akan usia minimal bacapres-bacawapres sendiri bakal diumumkan pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Sinyal Kuat Jokowi Dukung Prabowo? 3 Cikal Bakalnya Pilih sang Menhan Menguat, 1 Sudah Menjurus