Terkini Daerah

Mahasiswi Tewas setelah Aborsi di Kos, Sempat Buang Bayi ke Tempat Sampah, padahal Pacar Mau Nikahi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jenazah. Seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, tewas setelah melakukan aborsi secara paksa di indekos, ini fakta dan kronologinya.

TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, tewas setelah melakukan aborsi secara paksa di indekos, Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Mahasiswi berinisial HA (24) itu meregang nyawa karena kehabisan darah setelah mengalami perdarahan pasca-aborsi.

Sebelum meninggal, HA sempat membuang bayinya ke tempat sampah.

HA tetap nekat melakukan aborsi padahal sang pacar sudah melarang dan mau bertanggung jawab dengan menikahinya.

Baca juga: Kronologi Bayi Tewas di Ember Diduga Dibunuh sang Ibu, Ayah Kaget Lihat Korban Sudah Tak Bergerak

Bayinya Ditemukan Tewas di Tempat Sampah

HA sempat dibawa ke rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyatakan mahasiswi tersebut telah meninggal.

Polisi mengungkap sebelum lemas kehabisan darah, HA sempat membuang jasad janin yang dilahirkannya secara paksa ke tempat sampah.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarakan hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga menjadi tempat korban pertama kali melakukan upaya aborsi,

"Setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban ke dalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.

"Kita langsung melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanakan olah TKP, saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik didepan kamar korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan olah TKP lalu korban dan bayi dievakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS. Siti Aisya, Lubuklinggau.

Kemudian pihak medis menyatakan bahwa korban HA beserta bayi laki-laki telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.

"Bahwa berdasarkan keterangan saksi didapat keterangan bahwa saksi-saksi tidak ada yang mengetahui bahwa korban HA sedang hamil (mengandung)," ujarnya.

Pacar Sudah Melarang Aborsi dan Siap Menikahi

Halaman
12