TRIBUNWOW.COM - Polemik batas usia minimal capres-cawapres jelang Pilpres 2024 disinyalir bakal segera berakhir setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Anwar Usman telah melakukan finalisasi putusan perkara tersebut.
Dilansir TribunWow.com, jelang Pilpres 2024 ini, persyaratan usia minimal capres dan cawapres yang berusia paling rendah 40 tahun sempat digugat.
Batasan usia capres-cawapres tersebut sempat diusulkan untuk diubah menjadi minimal 35 tahun untuk Pilpres 2024 nanti.
Baca juga: Tanpa Alas Kaki, Prabowo Berlayar Bareng Susi Pudjiastuti dan Nelayan Keliling Pantai Pangandaran
Kini, perkara batas usia capres-cawapres disebut oleh Ketua MK Anwar Usman sudah hampir selesai.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Rabu, 11 Oktober 2023, sidang pembacaan putusan perkara batas usia capres-cawapres sudah memiliki jadwal, yakni bakal digelar pada Senin 16 Oktober 2023 kelak.
"Ini finalisasi," ujar Anwar Usman, Selasa 10 Oktober 2023 malam.
Anwar Usman juga menyatakan bahwa sidang putusan nanti semua hakim konstitusi akan hadir dengan lengkap.
"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," tambah Usman.
Dalam situs resmi Mahkamah Konstitusi, yakni mkri.id, agenda pembacaan putusan perkara usia minimal capres dan cawapres sudah terjadwal pada Senin 16 Oktober 2023.
Baca juga: Tanpa Alas Kaki, Prabowo Berlayar Bareng Susi Pudjiastuti dan Nelayan Keliling Pantai Pangandaran
Tentu, hasil sidang putusan perkara usia minimal capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 nanti tengah dinanti-nanti, khususnya oleh sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang santer jadi bacawapres Prabowo Subianto.
Dilansir TribunWow.com, apabila usia minimal capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 kelak berubah menjadi 35 tahun, maka Gibran Rakabuming Raka bisa maju menjadi wakil dari Prabowo, seperti isu yang telah beredar belakangan ini.
Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka juga telah mendapatkan restu dari koalisi pendukung Prabowo, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menjadi wakil dari pria yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut.
Dua partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) besutan Prabowo Subianto beri sinyal restui Gibran Rakabuming maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres 2024).
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, dua partai Koalisi Indonesia Maju yang beri sinyal bakal beri dukungan untuk Gibran Rakabuming adalah Golkar dan PAN.
Untuk Golkar, melalui Ketua Umumnya, Airlangga Hartato tak menampik opsi Gibran Rakabuming bisa maju di Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo.