Liga 1

Ambisi PSIS Semarang Boyong Ramadhan Sananta dari Persis Solo, Sudah Ancang-ancang, Pasoepati Rela?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramadhan Sananta, striker Persis Solo yang berhasil membawa kemenangan dalam Liga 1 2023 pekan ketujuh di Stadion Manahan, Solo, Selasa (8/8/2023).

TRIBUNWOW.COM - Penyerang Persis Solo Ramadhan Sananta santer disebut sedang dibidik PSIS Semarang untuk bursa transfer mendatang.

Tak hanya Ramadhan Sananta, striker dari PSM Makassar, Wiljan Pluim juga santer akan didatangkan.

Seperti yang diunggah di akun Instagram @transferliga1, Senin 2 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Manuver PSIS Semarang Cari Tandem Lokal untuk Fortes: Persis Solo Bisa Lega, Persik Malah Was-was?

Kedua penyerang ini akan diduetkan dengan Carlos Fortes yang saat ini menjadi tumpuan PSIS Semarang.

Nyatanya rumor itu bukan isapan jempol belaka.

Lantaran CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi juga terlihat berambisi.

Dikutip dari Bolasport.com Yoyok Sukawi mengatakan ada beberapa pemain yang akan direkrut pada burs transfer mendatang.

Baca juga: 3 Rumor Transfer PSIS Semarang, Yoyok Sukawi Bicara Ramadhan Sananta, Andres Nieto dan Wiljan Pluim

Ciri yang disebutkan antara lain pemain berusia 20 tahun hingga penyerang lokal.

Sontak hal itu santer mengarah pada Ramadhan Sananta.

"Sananta boleh juga ini," ucap Yoyok, Rabu 4 Oktober 2023.

Bahkan Yoyok Sukawi sudah menyiapkan dana untuk transfer Ramadhan Sananta.

Baca juga: Pasoepati Rela? PSIS Semarang Terang-terangan Incar Ramadhan Sananta dan Siap Tebus dari Persis Solo

Kolase foto bos PSIS Semarang, Yoyok Sukawi (kiri) yang memberikan semangat kepada skuad Laskar Mahesa Jenar di Liga 1 2023 (kanan). (Instagram @yoyok_sukawi)

Hal ini lantaran ia masih terikat kontrak dengan Persis Solo hingga 31 Mei 2025 mendatang.

Setidaknya, PSIS Semarang harus menyiapkan dana sesuai dengan market value Ramadhan Sananta Rp 4,78 miliar.

"Kalau masih terikat kontrak, bisa saja kami lakukan transfer."

"Dia adalah striker terbaik Indonesia sekarang," ucap eks Exco PSSI itu.

Halaman
12